Reaksi Anti Transparansi: Kades Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Tantang UU Keterbukaan Informasi Publik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:47 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 30 April 2026 Sikap arogan dan tidak kooperatif ditunjukkan oleh Ruslan Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Dalam menanggapi upaya pengawasan sosial yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) IWO Indonesia Audit LKPJ Desa di Kabupaten Bekasi. Alih-alih menyambut niat baik keterbukaan informasi, Ruslan justru menunjukkan sikap “masa bodoh” yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

​Berdasarkan laporan dari Bang Afifudin yang mengantarkan surat permohonan salinan dokumen LKPJ dan APBDes tahun 2018-2025, Ruslan secara terang-terangan menolak dan melontarkan kalimat yang meremehkan. “Terserah aja udah, Minta aja ke inspektorat,”cetusnya singkat, menggambarkan sikap defensif yang tidak mencerminkan sosok pemimpin pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sikap “alergi” terhadap audit dan transparansi ini bukan sekadar masalah etika, melainkan dugaan pembangkangan terhadap hukum positif di Indonesia.

Dalam surat yang diajukan Pokja IWO Indonesia, jelas tertera landasan hukum yang mewajibkan transparansi desa, di antaranya :
​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
​Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

​Pertanyaan besarnya adalah : Apa yang sedang disembunyikan oleh Pemerintah Desa Sindangjaya? Mengapa salinan laporan realisasi anggaran yang seharusnya menjadi konsumsi publik justru dianggap sebagai ancaman?

​Penolakan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Jika pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran, tidak ada alasan bagi seorang Kepala Desa untuk merasa terusik oleh permintaan dokumen publik. Sikap Ruslan yang seolah menantang ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan anggaran desa selama periode 2018 hingga 2025.

​Pokja Audit LKPJ menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dilindungi oleh negara. Sikap bungkam dan penolakan dari Kades Sindangjaya ini akan menjadi catatan merah yang akan diteruskan ke instansi terkait, mulai dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi hingga BPKP Jawa Barat.

​Masyarakat Sindangjaya berhak tahu kemana larinya setiap rupiah uang negara. Jika Kepala Desa merasa kebal hukum dengan menolak transparansi, maka biarlah proses hukum dan audit investigatif yang berbicara.

​Pemimpin yang bersih tidak akan takut pada pertanyaan. Hanya mereka yang menyimpan bangkai yang akan panik ketika pintu transparansi dibuka.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur: Gerbong Wanita Ringsek Dihantam Lokomotif
Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Kamis, 30 April 2026 - 08:05 WIB

PNIB Desak Kapolri Copot Kapolda Lampung Terkait Polemik Pendirian Rumah Ibadah

Rabu, 29 April 2026 - 23:15 WIB

Judi Tembak Ikan ‘Menjamur’ di Sumut, Bung Joe Sidjabat: Pembiaran atau Benarkah Ada ‘Stabil’?

Rabu, 29 April 2026 - 23:08 WIB

Dinas PUPR Banten Dinas Kesayangan Gub. Banten Yang Tak Tersentuh Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 20:07 WIB

Humanis dan Sigap, Babinsa Ngemplak Jaga Kondusivitas Pemberangkatan Jamaah Haji di Donohudan

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Jasmani Prima, Prajurit Siap Mengabdi: Korem 083/Baladhika Jaya Perkuat Pembinaan Fisik Personel

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Berita Terbaru