Nasionaldetik.com, – 23 April 2026 Tim Investigasi GPN bersama Redaksi Nasionaldetik kembali menemukan fakta lapangan yang memprihatinkan terkait kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan pantauan langsung pada Kamis (9/4/2026), akses jalan di Kecamatan Jatikalen kini berada dalam kondisi darurat akibat aktivitas kendaraan berat yang diduga melampaui tonase jalan.
Tim Investigasi GPN, Redaksi Nasionaldetik, serta para pengemudi truk material yang melintasi jalur tersebut.
Kerusakan parah pada badan jalan (jalan berlubang dan bergelombang) serta polusi debu yang pekat akibat aktivitas lalu lintas kendaraan proyek.
Ruas Jalan Raya Munung Pinggiran, Dawuhan, hingga kawasan Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Temuan diambil pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 13.07 hingga 13.11 WIB.
Diduga kuat akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kendaraan logistik/proyek yang melintas setiap hari, sehingga struktur jalan kelas kabupaten tidak mampu menahan beban kendaraan.
Truk-truk besar dibiarkan bebas melintas tanpa adanya upaya mitigasi dampak lingkungan (penyiraman debu) maupun perbaikan rutin dari pihak terkait, yang mengakibatkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lain.
Aktivitas Truk dan “Keganjilan” di Lapangan
Saat tim melintasi jalur Jatikalen, ditemukan pemandangan yang kontras antara mobilitas ekonomi proyek dengan kesejahteraan warga lokal. Deretan truk bermuatan berat nampak mendominasi jalan sempit yang kini kondisinya compang-camping. Ada “keganjilan” yang tertangkap kamera; di mana pengawasan dari dinas terkait seolah mandul, membiarkan jalanan hancur perlahan demi kepentingan segelintir pengusaha.
Polusi Debu dan Ancaman Kesehatan
Bukan hanya infrastruktur yang remuk, warga sekitar dan pengguna jalan “dihadiahi” kepulan debu pekat setiap kali truk melintas. Hal ini bukan sekadar masalah estetika jalan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan pernapasan masyarakat dan risiko kecelakaan akibat jarak pandang yang terbatas.
Tanda Tanya Besar untuk Pemkab Nganjuk
Pemasangan garis kuning di beberapa titik (seperti terlihat di area Begendeng) menjadi simbol bisu adanya “zona bahaya”. Namun, apakah hanya sebatas garis penanda tanpa ada tindakan nyata perbaikan? Tim Investigasi mendesak Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan audit terhadap beban kendaraan yang melintas dan menuntut tanggung jawab pelaksana proyek atas kerusakan jalan publik ini.
“Jalan adalah urat nadi ekonomi rakyat, bukan sirkuit penghancur bagi kendaraan proyek yang mengejar profit semata tanpa peduli dampak sosial.”
Tim Investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai kompensasi perbaikan jalan dan langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran tonase di wilayah Jatikalen.
Tim Redaksi & GPN







































