Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Kritisi Terhadap Berbagai Kegiatan Di PUPR Banten Terlihat Marak
Tapi Tak Ada Satupun Upaya Tipikor Yang Bisa Menyentuh Dinas Ini
Gerakan KAWAN Akan Turun Aksi Baik ke KPK maupun Kejagung RI

Berbagai Sosial Media, baik online maupun sosial media lainnya akhir-akhir ini begitu maraknya menghiasi beranda-beranda di Sosial Media mengkritisi, menyampaikan bahkan ada juga yang melaporkan berbagai program kegiatan yang terjadi di Dinas PUPR Banten, namun kritisi bahkan laporan aduan sepertinya senyap, berlalu dan nyaris tak bergeming adanya sentuhan dari aparat penegak hukum, demikian dikatakan Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN kepada sejumlah media di Jakarta.Rabu 22/04/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Kamaludin menyampaikan belakangan ini berbagai informasi, data dan informasi terkait kondisional ini disampaikan kepada dirinya, “ironi ya kondisi inj masih terjadi di Banten, dan kami sedang mengkaji serta mendalami apa yang disampaikan rekan-rekan untuk dibahas dan dikaji lebih dalam untuk ditindaklanjuti menjadi satu identifikasi data faktual yang validasinya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,’ ungkap Kamaludin.

Masih kata Kamaludin, menguraikan juga terkait laporan Inspektorat Prov. Banten terhadap Penyampaian Laporan Hasil Probity Audit (LHPA) TA 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Banten yang melakukan uji petik terhadap 7 paket Pekerjaan di Dinas tersebut.

Menurut Kamaludin, Audit yang dilakukan oleh Inspektorat lebih kepada pemeriksaan independent untuk memastikan suatu proses berjalan jujur, adil, transparan dan sesuai aturan. Fokusnya bukan ke angka keuangan, tapi integritas prosesnya ?

“Nah inilah yang patut dipertanyakan pada para pelaku kebijakan yang melakukan tugas ini, apakah proses uji petik ini benar-benar independent, jujur, adil dan transparan serta sesuai aturan ?” ungkap Kamaludin seraya mengungkapkan,

Masih kata kamaludin,berdasarkan dokumen yang diterimanya, ada dugaan dokumen perusahaan yang tidak sepatutnya bisa memenangkan pada proses akuisisi kegiatan ini dapat dimenangkan dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Pada kesempatan ini kami sedang mendalami pada 7 kegiatan Laporan Haasil Probility tersebut yaitu,

– Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay [Rp. 7.294.988.000,-],

– Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay [Rp.87.697.441.000,-],

– Pembangunan Ruas Jalan Sumur-Taman Jaya [Rp.87.865.159.000,-,

– Pembangunan Gedung Bank Banten [Rp.22.652.078.867,59,-], Pengawasan

– Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay [Rp. 988.035.450,-], Pengawasan

– Pembangunan Ruas Jalan Sumur-Taman Jaya [Rp. 870.844.980,-] dan Pengawasan Pembangunan Gedung Bank Banten [ Rp. 663.239.000,-] urai Kamaludin.

Lebih lanjut dikatakan Kamaludin, terkait Laporan Hasil Probity Audit (LHPA) TA 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Prov. Banten, Kamaludin menegaskan pihaknya mnemukan kejanggalan,

Contohnya pada Pembangunan Bank Banten, pemenangnya adalah PT Eka Cipta Madani dengan nilai penawaran setelah negoisasi Rp. 22.642.867.516,81. Berdasarkan hasil temuan pada dokumen kualifikasi perusahaan PT. Eka Cipta Madani melampirkan 2 pengalaman yang diduga pengalamannya bodong. Ini bisa dilihat,

lanjut Kamaludin mengungkapkan,bisa dilihat pada pengalaman yang di KSO kan antara PT. Mitra Eclat Gunung Arta dengan PT Eka Cipta Madani pada pekerjaan Pembangunan Gedung P2TP2A dan Gedung Alkon pada kelompok kerja pemilihan Kota Tangerang Selatan, dan di notariskan pada tanggal 19 Mei 2023 dengan notars Lutfi Burhan, SH. Harus diketahui, ungkap Kamaludin,

Lanjut menurut Kamaludin ,pada tanggal tersebut tender baru pada tahapan upload penawaran, belum ada pemenang karena pengumuman pemenang terjadwal pada tanggal 31 Mei 2023 dan masa sanggah tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 5 Juni 2023. Dengan melihat rangkaian proses waktu ini, pihaknya menyimpulkan, KSO yang dijadikan syarat pada tender Pembangunan Bank Banten diduga bodong.Ucap Kamaludin.

Selanjutnya kata Kamaludin, SBU yang tertuang dalam KAK Adalah BG 002 Sub Kualifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran dan BS 001 Konstruksi Bangunan Sipil, tapi pada faktanya perusahaan tersebut hanya melampirkan surat keterangan dalam proses sertifikat Badan Usaha yang dikeluarkan oleh salah satu asosiasi konstruksi.

Untuk itu, tegas Kamaludin, masih ada lagi kejanggalan pada beberapa kegiatan di PUPR Banten dan dalam waktu dekat, Gerakan KAWAN akan melakukan aksi unjuk rasa serta menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Banten, baik itu ke KPK maupun ke Kejagung RI,tutupnya.

Reporter Suprani IWO-I

Berita Terkait

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat
Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB

Panen Raya Melimpah , Pemkab Tulungagung Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Antisipasi Hari Buruh, Polsek Pageruyung Beri Pembinaan Siswa SMK N 05 Kendal

Kamis, 23 April 2026 - 00:34 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Rabu, 22 April 2026 - 21:07 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Gaungkan Kolaborasi dan Aglomerasi Jateng di Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Sidang ke 2 Praperadilan Wartawan Mojokerto Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, 22 April 2026 - 13:56 WIB

Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

Inilah Penampakan Jalan Yang Akan Digarap Pada Program TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Tani Merdeka Jateng Siapkan 10.000 Hektar Lahan Tebu di Blora, Dorong Percepatan Swasembada Nasional

Berita Terbaru