Subulussalam, detiknasional.com. Penanganan kasus dugaan pidana dan perdata yang menyeret Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting, memasuki fase krusial. Dalam sidang perdana perkara perdata yang digelar di gedung pengadilan sementara Kota Subulussalam, Kamis (2/4), pihak tergugat tidak hadir secara langsung.
Persidangan hanya dihadiri oleh kuasa hukum tergugat. Sementara itu, pihak penggugat, Mirja, menilai absennya prinsipal dalam sidang pertama menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena agenda awal persidangan berkaitan dengan upaya mediasi.
“Dalam proses ini, para pihak seharusnya hadir langsung untuk mediasi sebelum perkara dilanjutkan. Ketidakhadiran tergugat tentu menjadi perhatian,” ujar sumber.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa belum diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran Netap Ginting dalam sidang perdana tersebut. Sesuai prosedur, majelis hakim dijadwalkan akan kembali melayangkan panggilan pada sidang berikutnya.
Di tengah absennya tergugat di ruang sidang, muncul informasi dari warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi lahan masyarakat pada hari yang sama. Warga mengaku melihat sebuah mobil yang kerap digunakan oleh oknum Ketua Apkasindo Aceh untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) berada di area kebun milik warga di Dusun IV, Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib.
“Mobil itu terlihat di lokasi. Tapi saat warga mendekat, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Yang tersisa justru portal yang sudah rusak,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Kerusakan portal yang dipasang masyarakat itu diduga terjadi pada waktu yang berdekatan dengan keberadaan kendaraan tersebut. Peristiwa ini pun menambah sorotan terhadap kasus yang tengah bergulir, selain laporan dugaan penganiayaan yang juga sedang ditangani.
Masyarakat Desa Lae Saga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak cepat dan objektif dalam mengusut seluruh rangkaian kasus tersebut.
“Kami ingin semua ini diungkap dengan terang dan adil. Baik dugaan pemukulan, perusakan portal, maupun perkara perdatanya,” tegas warga.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait berbagai tudingan yang mengarah kepadanya, Netap Ginting memberikan jawaban singkat. “Tanya saja kepada avokat kami, Saudara Jaimansyah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kuasa hukum tergugat. Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi semua pihak.)
(52132N)







































