Plt Kepala BPKAD Lampung Sejak Juni 2025, Sekda Menenangkan Publik Meski BKD Terkesan Bungkam

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:31 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung — Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung hingga Maret 2026 masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sejak 23 Juni 2025. Durasi lama ini menimbulkan sorotan publik terkait konsistensi pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Ketua DPP KPAI-RI, M Yunus, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian administratif dan pertanyaan publik mengenai stabilitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan S.T., M.M, menyampaikan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“InsyaAllah semua sudah melalui analisa dan kajian kepegawaian oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan sudah sesuai dengan regulasi, ya Yunus. Untuk detail ketentuannya, bisa menghubungi Pak Rendi, Kepala BKD.”

Pernyataan Sekda menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah sesuai regulasi, karena mekanisme Plt diperbolehkan oleh Undang-Undang ASN dan peraturan terkait Jabatan Pimpinan Tinggi. Plt berfungsi memastikan jabatan tetap berjalan sementara menunggu penetapan pejabat definitif melalui proses seleksi terbuka.

Namun, upaya konfirmasi langsung ke Kepala BKD, Rendi, untuk keterangan lebih rinci belum membuahkan tanggapan karena terkesan bungkam hingga berita ini diterbitkan. Fakta ini tetap dicatat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.

Secara umum menurut pengamat birokrasi, meski durasi Plt lama sah secara hukum,akan tetapi kondisi tersebut wajar menimbulkan perhatian publik terkait transparansi, konsistensi kebijakan, dan kepastian hukum praktis dalam pengelolaan jabatan strategis.

DPP KPAI-RI menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan jabatan strategis, serta tetap membuka ruang klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.

“Konsistensi kebijakan dan kepastian hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tutup M Yunus.

*Bilamana BKD masih memilih bungkam, DPP KPAI-RI berencana melakukan aksi damai* untuk menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi terkait pengisian jabatan strategis tersebut.

Berita Terkait

Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara
JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!
Jalan Sehat Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kalapas Pimpin Pembinaan Jasmani Petugas
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026
Jaga Kelestarian Wisata Religi, Warga dan Pemdes Bakauheni Bersihkan Petilasan Keramat
Ratusan Massa Datangi PN Palopo, Minta Eksekusi Cafe Sisi Lain Ditunda hingga Putusan Inkrah
Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang
Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:22 WIB

ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:58 WIB

PEMDA BAJINGAN MAFIA SERAGAM : MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:40 WIB

PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:30 WIB

Hukum Jadi Alat Tekan: Polsek Kota Jombang Diduga Kriminalisasi Kasus Perdata Utang-Piutang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:11 WIB

PLN UID Sumut Imbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Gangguan Listrik Terjadi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49 WIB

MALASNYA BERIBU ALASAN : Mangkir Rapat dengan Dalih Sakit, Kinerja Kadiskes Batam Dihujani Kritik ‘Raport Merah’ oleh Komisi II DPRD

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:13 WIB

SENGKETA TANAH ADAT: Ahli Waris Almarhum Mulyo Utomo Gugat Transparansi Kades ( BAJINGAN) Kalibaru Manis, Pemerintah Banyuwangi Didesak Turun Tangan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:06 WIB

Mengendus Bau Amis Anggaran Rp3,3 Miliar di Kecamatan Batu Ampar, Lahan Subur ‘Bancakan’ Uang Rakyat?

Berita Terbaru