KARO, Nasionaldetik.com
– Kejaksaan Negeri Karo melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan tembok penahan tanah, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agusta Kanin, S.H., M.H., yakni Sri Ulina Sinulingga, S.H., M.H., dan Dame Rasita Bangun, S.H.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan tembok penahan tanah. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebagai bagian dari pendampingan hukum, khususnya dalam mendukung kesesuaian pelaksanaan pembangunan dari aspek volume maupun kualitas pekerjaan.
Pendampingan hukum ini menjadi salah satu bentuk peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan dukungan hukum kepada instansi atau pihak terkait, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Karo diharapkan dapat turut mendukung tercapainya pembangunan yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kejaksaan Negeri Karo terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional dalam memberikan pelayanan hukum serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#KejaksaanRI #KejatiSumut #KejariKaro #Jaksapedia
(Nur Kennan Tarigan)





























