Operasi Sarang Narkoba di Munthe, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu 

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 16:54 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo, Nasionaldetik.com

– Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., Senin (2/11/2026), petugas turut menyita sabu dengan berat netto keseluruhan 2,07 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran pertama di pinggir jalan Desa Sarimunte, Kecamatan Munte.

 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial PT(59), yang dicurigai sebagai Jaringan Pengedar. Dari hasil interogasi awal, PT mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial CG, (29).

 

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Munte, Kecamatan Munte.

 

Sekira pukul 21.40 WIB, petugas berhasil mengamankan CG. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi, hingga ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 13 paket plastik klip berles putih berisi diduga sabu dengan berat netto 0,86 gram dan tiga paket plastik klip berles merah berisi diduga sabu dengan berat netto 1,21 gram.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan dua plastik klip kosong, potongan plastik berwarna kuning, satu dompet warna cokelat, satu unit mobil Panther warna merah beserta kunci kontak, satu unit handphone Android merek Vivo, satu unit iPhone, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

 

Selanjutnya, kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karo bersama BNNK Karo terus berupaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

 

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Karo Imbau Masyarakat Waspada Judi Daring, Tidak Ada Jaminan Menang dan Keuntungan Instan
Sosialisasi Lalu Lintas dengan Cara Berbeda, Kasat Lantas Polres Karo Ajak Pedagang dan Warga Bernyanyi Bersama
Satreskrim Polres Karo Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Perkara
Sipropam Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
POLRES KARO INTENSIFKAN BLUE LIGHT PATROL DINI HARI, ANTISIPASI BEGAL DAN KEJAHATAN 3C
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian
Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:20 WIB

Sosialisasi Lalu Lintas dengan Cara Berbeda, Kasat Lantas Polres Karo Ajak Pedagang dan Warga Bernyanyi Bersama

Rabu, 4 November 2026 - 17:15 WIB

Satreskrim Polres Karo Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Perkara

Rabu, 4 November 2026 - 17:01 WIB

Sipropam Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Rabu, 4 November 2026 - 16:54 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Munthe, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria dan Sabu 

Rabu, 4 November 2026 - 16:41 WIB

POLRES KARO INTENSIFKAN BLUE LIGHT PATROL DINI HARI, ANTISIPASI BEGAL DAN KEJAHATAN 3C

Selasa, 3 November 2026 - 20:50 WIB

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Selasa, 3 November 2026 - 20:36 WIB

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak

Berita Terbaru