SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 26 Maret 2026 Tabir gelap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 akhirnya terbongkar. Temuan mengejutkan mengungkap adanya dugaan “perampokan” uang rakyat melalui modus kekurangan volume pada puluhan proyek infrastruktur yang dikelola oleh DPRKPP dan Dinas SDABMBK.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPRKPP dan Dinas SDABMBK sebagai pengguna anggaran, serta para rekanan nakal—salah satunya PT RTP (Pelaksana Proyek PJUL Wilayah I) yang diawasi oleh konsultan pengawas CV TE. Ketum Aktivis Rambo, Ali Sopyan, secara tegas menuding adanya konspirasi “tutup mulut” antara oknum pejabat dan penyedia jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindak pidana korupsi atau kelalaian berat berupa Kekurangan Volume Pekerjaan pada 23 dari 24 paket proyek yang diperiksa. Dari total realisasi Rp512 Miliar, ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp5,79 Miliar. Modusnya: Pekerjaan dibayar lunas 100%, namun fisik di lapangan “ompong” atau tidak sesuai kontrak.

Tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada proyek Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (termasuk pemasangan PJUL Single Stang di Wilayah I).

Sepanjang Tahun Anggaran 2024. Kontrak ditandatangani sejak April 2024, dan meski pemeriksaan fisik pada 8 Oktober 2024 membuktikan adanya kekurangan, pembayaran tetap dilakukan penuh hingga 100% pada Juni 2024.

Diduga kuat akibat lemahnya—atau bahkan sengaja dilemahkannya—fungsi pengawasan oleh Konsultan Pengawas dan PPTK. Ada indikasi anggaran daerah “dimakan iblis” birokrasi yang lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada kualitas infrastruktur untuk rakyat.

Ketum Rambo, Ali Sopyan, menyatakan akan terus mendampingi pelaporan ini ke ranah hukum dan menuntut keterbukaan publik yang transparan. Rakyat Bekasi menuntut agar uang Rp5,79 Miliar tersebut segera dikembalikan ke kas negara dan oknum yang terlibat dicopot dari jabatannya.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan hanya diam seribu bahasa! Uang rakyat bukan untuk bancakan tikus-tikus proyek. Kami akan kawal hingga ke akar-akarnya!” > — Ali Sopyan, Ketum Rambo.

Tim Redaksi Investigasi Nasionaldetik.com & Seputartikus.com

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru