Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com — 14 April 2026 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

(Gilang -santi )

Berita Terkait

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya
Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Pimpinan Umum Rajawali News Kritik Keras BGN: “Jangan Hina Anak Didik Indonesia dengan Suguhan Ulat dan Belalang!”
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*

Kamis, 16 April 2026 - 17:43 WIB

Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi

Kamis, 16 April 2026 - 14:24 WIB

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

Pedagang Gelar Aksi Damai di Pemkab OKU, Tuntut Pencopotan Direktur Perumda Pasar Dan kepala Unit Pasar Lama

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

PT Sawindo Diduga “Rampok” Lahan Desa Masing Lewat Pintu Tetangga,Hermanius Burunaung,Polisi Jangan Jadi Tameng Pembungkaman!

Kamis, 16 April 2026 - 08:47 WIB

SKANDAL ‘SIPLAH FIKTIF’: Tim Rambo dan Garuda Perkasa Desak Presiden Bongkar Sindikat Dana BOS di Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru