Polsek Patumbak Grebek Beberapa Lokasi yang Diduga Tempat Permainan Judi

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:22 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy John Sahala Marbun, SH, SIK, M.Hum melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH menggerebek beberapa lokasi yang diduga tempat permainan Judi Ketangkasan Mesin Tembak Ikan, pada hari Minggu, 28 Januari 2024, pukul 16.00 WIB s/d selesai.

Penggerebekan dilakukan karena adanya pemberitaan yang viral melalui media sosial tentang adanya kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Pasar XII, Desa Marendal II, Jalan Mahoni Pasar XII, Desa Marendal II dan Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak II.

Dengan gerak cepat, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH, MH, Panit Reskrim Ipda Yusuf Sidabutar, SH, MH dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk menindaklanjuti adanya viral di media sosial adanya beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan, sekaligus melakukan penyisiran dan penindakan di tiga titik lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, kata Kompol Faidir, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di dalam maupun di luar ruangan yang kemungkinan dapat menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan. Dan dari hasil pemeriksaan di lokasi Team Unit Reskrim tersebut tidak ada menemukan lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan maupun judi jenis lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan penggerebekan di tiga lokasi di maksud, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi warungnya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun, walau ada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab untuk meminta lokasinya sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan imbalan dan uang sewa sebagai lapak judi,” pungkas Kompol Faidir.(AVID/rel)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB