Nasionaldetik.com,– 07 Maret 2026 Dunia pendidikan di Kota Prabumulih kembali diguncang isu miring yang mencoreng integritas akademis. Praktik “jual-beli” jabatan atau setoran pengamanan posisi Kepala Sekolah SMA/SMK mencuat ke permukaan dengan angka fantastis mencapai Rp200 juta. Isu ini mencerminkan adanya celah korupsi yang sistematis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) dalam proses mutasi jabatan kepala sekolah. Oknum yang mengaku “orang dekat” pejabat menjanjikan keamanan posisi jabatan dengan imbalan uang tunai berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Melibatkan oknum yang mengklaim memiliki akses ke Pemprov Sumsel sebagai pelaku, sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK sebagai korban, serta sorotan tajam dari Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang dipimpin Hj. Mondyaboni.
Fokus utama isu berada di Kota Prabumulih, namun mencakup wilayah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Isu ini kembali memanas dan dikonfirmasi oleh legislatif pada Sabtu, 7 Maret 2026, setelah sebelumnya sempat menjadi rahasia umum di kalangan pendidik.
Terjadi karena adanya ruang gelap dalam sistem mutasi jabatan yang tidak transparan. Budaya “setoran” dianggap sebagai asuransi jabatan bagi mereka yang khawatir didepak dari posisinya, sekaligus menjadi ladang basah bagi oknum pemburu rente.
Pelaku bergerak secara gerilya melalui pesan WhatsApp untuk mengatur pertemuan tatap muka. Pendekatan persuasif dilakukan dengan bumbu ancaman bahwa jabatan tidak akan aman jika tidak menyetor sejumlah uang.
“Laporan Resmi atau Sekadar Isu?”
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menyentil fenomena ini sebagai pola yang berulang namun tak pernah tuntas. Ia menegaskan bahwa spekulasi tanpa laporan resmi adalah kesia-siaan. Namun, pertanyaan besarnya: Beranikah para kepala sekolah melapor jika sistem perlindungan saksi di internal pemerintahan belum menjamin keamanan karier mereka?
Sikap bungkam Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Hj. Mondyaboni, saat dikonfirmasi, semakin memperkeruh suasana.
Ketidakhadiran klarifikasi resmi dari otoritas terkait menciptakan persepsi publik bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik lancung ini.
“Jika jabatan diperoleh dengan cara membeli, maka fokus kepala sekolah bukan lagi mencerdaskan bangsa, melainkan bagaimana cara ‘balik modal’. Ini adalah pengkhianatan terhadap moralitas pendidikan.”
Kesimpulan & Rekomendasi
Isu ini tidak boleh berhenti di meja diskusi. Jika Pemerintah Provinsi Sumsel ingin membersihkan namanya, mereka harus melakukan audit investigatif internal tanpa menunggu laporan formal yang seringkali terganjal rasa takut para korban.
Tim Redaksi







































