Irwil Berisi : Lakukan Pelayanan Publik Yang Berdampak

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:42 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti kegiatan IRWIL BERISI (Inspektorat Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi pada Satuan Kerja Wilayah I, pada Senin (16/1).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti beserta jajaran Irwil Wilayah I yaitu Aceh, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Irwil Berisi juga merupakan salah satu program unggulan inspektroat Jenderal Kemenkumham selain gerbang transisi, Irjen ada, Aktif Belajar, Sertifikasi kompetensi dan Joint Audit,” Ucap Inpektorat Wilayah I, Ika Yusanti.

Lebih lanjut, dalam kegiatannya disampaikan beberapa evaluasi dari satuan kerja wilayah I yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM, Apresiasi pembangunan ZI di tahun 2023 dan rangkaian kegiatan menuju ZI seperti perjanjian kinerja, pelaporan data dukung, koordinasi dengan kantor wilayah, pelayanan publik, pembuatan inovasi yang berdampak yaitu RB General dan RB Tematik serta unsur maturitas SPIP.

Baca Juga :  Pancingan Jitu! Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Raih Ikan Raksasa

“Pada pengelolaan keuangan harus memiliki 3 (tiga) prinsip yaitu Ekonomis, Efektif, dan Efisien mulai dari perencanaan, pemakaian dan pelaporan serta bersifat adaptif sesuai dengan regulasi,” Tutur Irwil I.

Sebagai penutup, Irwil 1 menyampaikan bahwa sebagai ASN juga harus melaksanakan netralitas pegawai menuju Pemilu Tahun 2024 serta mampu memahami larangan-larangan ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru