Kamis Produktif, Kalapas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Tamping bagi Warga Binaan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:33 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan kamis sore produktif dengan memberikan penguatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (11/1).

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan dihadiri juga oleh jajaran Pejabat Struktural serta beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi Tamping atau Pekerja di Lapas Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengangkatan dan pemberhentian serta tusi seorang Tamping sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 mulai dari persyaratan menjadi tamping, tempat-tempat mana saja yang dibolehkan. Oleh karena itu kalian harus memahami apa saja yang akan kalian lakukan setelah ditugaskan menjadi tamping,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Baca Juga :  Polres Serdangbedagai Kawal Kotak Suara Pemilu Dari Desa Ke Kecamatan Di Serdang Bedagai

Kegiatan sore ini juga menjadi agenda insidentil bagi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk berdiskusi bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan akan hal apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga binaan.

Baca Juga :  Meningkatkan Semangat Hidup WBP, Rutan Pangkalan Brandan Adakan Permainan Rekreatif

“Sebagai tamping, harus tetap menjalankan serangkaian kegiatan yang menjadi pembinaan dan wajib diikuti oleh saudara dengan baik. Jangan meninggalkan pembinaan dan terus berkelakuan baik sesuai persyaratan menjadi tamping,” Tutur Yekti.

Kegiatan sore ini juga menjadi disuksi bersama bagi warga binaan tentang hal-hal lainnya seperti kegiatan pembinaan kepribadian dan juga pembinaan kemandirian. Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar tetap menjadi manusia yang baik, jujur dan berkreasi serta mempersiapkan diri untuk kembali di lingkungan masyarakat ketika bebas nanti.(AVID)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB