BULAN ROMADHON AJANG: Sarang Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kelontong di Jatiasih

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:34 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 24 Februari 2026 Dugaan Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Golongan G (Tramadol/Eximer) Tanpa Izin.

Lokasi: Jl. Swatantra V No.37,  RT 10 RW 03  Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Waktu: 24 Februari 2026, Pukul 11:48 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah pemukiman warga yang seharusnya aman, terdapat aktivitas yang secara sistematis merusak masa depan generasi muda. Ini bukan lagi sekadar warung, melainkan titik distribusi racun yang beroperasi secara terbuka di bawah hidung warga dan aparatur kewilayahan.

Peredaran ilegal obat daftar G (Tramadol dan Eximer) yang dikendalikan secara masif dan tanpa izin edar dari otoritas kesehatan.

Oknum berinisial BB pengelola warung yang menjadikan keuntungan pribadi di atas nyawa orang lain, serta jaringan penyuplai di balik operasional warung ini.

Jl. Swatantra V No.37, Jatiasih, Kota Bekasi (6.295070^{\circ}S, 106.965977^{\circ}E). Lokasi ini telah berubah fungsi menjadi hub peredaran obat terlarang yang sangat meresahkan warga.

Beroperasi saat bulan suci Ramadhan (24 Februari 2026), sebuah pelecehan nyata terhadap nilai kemanusiaan dan hukum.

Tramadol dan Eximer adalah pemicu utama tindak kriminal, gangguan mental, dan kematian bagi penggunanya. Pembiaran atas toko ini berarti membiarkan “bom waktu” kesehatan meledak di tengah lingkungan kita.

Menggunakan kedok toko kelontong untuk mengelabui warga, namun secara konsisten melakukan transaksi gelap kepada konsumen yang rata-rata didominasi usia produktif/remaja.

Kami tidak menerima alasan “tidak tahu” dari pihak berwenang. Lokasi ini sudah terpantau, terdokumentasi, dan titik koordinatnya sudah jelas.

DESAKAN KEPADA KAPOLRES METRO BEKASI KOTA & KASATPOL PP:

Jangan menunggu adanya korban jiwa atau aksi main hakim sendiri oleh warga. Segera tangkap pengelola dan sita seluruh barang bukti.

Lakukan interogasi mendalam untuk membongkar siapa pemasok utama di balik peredaran obat ini di wilayah Jatiasih.

Camat dan Lurah setempat harus dievaluasi karena membiarkan aktivitas kriminal ini beroperasi di wilayah administratif mereka.

Laporan ini adalah bukti awal. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, masyarakat berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah ini

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru