KEJARI LAMPUNG BARAT INGATKAN TERTIB KELOLA BANTUAN DAN ASET DESA MELALUI PENERANGAN HUKUM

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:54 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Negeri Lampung Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi Program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (24/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat Rudi Rahmadian, S.Sos., M.M., Peratin Pekon Tanjung Raya Johan Sapri, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelum kegiatan penerangan hukum dilaksanakan, peserta terlebih dahulu melakukan peninjauan lahan pertanian dan panen padi bersama Kelompok Tani Hamtuha Adhyaksa sebagai bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa yang selama ini dikembangkan di wilayah tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Wahyu Hidayatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan pertanian secara produktif.

 

Menurutnya, keberhasilan panen tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kelompok tani, pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam mendukung sektor pertanian.

 

Dalam kegiatan penerangan hukum, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat Imam Hidayat menekankan pentingnya tata kelola bantuan pemerintah yang baik dan akuntabel.

 

Ia mengingatkan agar setiap bantuan yang diterima kelompok tani, baik berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian maupun bentuk bantuan lainnya, dipergunakan sesuai peruntukannya sehingga tepat sasaran, tepat guna, dan tepat mutu. Selain itu, bantuan yang diterima juga perlu dicatat dan diadministrasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan.

 

Selain pengelolaan bantuan, Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi aset desa. Aset yang telah diserahkan kepada pemerintah pekon, termasuk jalan usaha tani yang berada di kawasan persawahan, diharapkan dapat dicatat dan dikelola dengan baik sehingga memiliki kejelasan status serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

 

Pada kesempatan tersebut juga dibahas berbagai upaya penguatan ketahanan pangan, termasuk pentingnya penyesuaian varietas padi dengan karakteristik lahan yang dikembangkan serta potensi pemanfaatan limbah pertanian untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

 

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan sejumlah kondisi yang dihadapi di lapangan, di antaranya kebutuhan sarana panen dan pengembangan lahan pertanian yang lebih optimal. Para peserta juga menyambut positif gagasan pemanfaatan sekam padi menjadi produk bernilai tambah seperti biochar maupun bio coal yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani.

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari peserta. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berharap melalui kegiatan penerangan hukum tersebut dapat tumbuh kesadaran akan pentingnya tata kelola bantuan dan aset yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

 

“Dari lahan yang produktif lahir ketahanan pangan, dari tata kelola yang baik lahir kesejahteraan yang berkelanjutan.”

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?
Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus
HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi

Rabu, 2 September 2026 - 17:55 WIB

SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Berita Terbaru