Nasionaldetik.com,— 12 Februari 2026
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapurata Indonesia, melalui perwakilannya, Rama Sanjaya, melaporkan dugaan penyalahgunaan dan mark-up analisa pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Laporan ini mencakup periode pelaksanaan proyek dari tahun 2022 hingga 2025, dengan fokus pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Lempamari.
Temuan LSM menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada proyek rabat beton tahun 2025 di Kelurahan Pasar Atas. Sorotan tertuju pada proyek di RT 8 senilai Rp 128.896.396 (volume 88×2,5×0,10 meter) dan di RT 15 senilai Rp 95.000.000 (volume 54×2,5×0,10 meter). Selain dugaan mark-up analisa, kedua proyek tersebut juga dikeluhkan karena tidak menerapkan penggunaan lapisan plastik di bawah rabat beton, yang merupakan standar pelaksanaan proyek sejenis.
Perbandingan dengan proyek serupa di kelurahan lain di Kecamatan Bangko semakin memperkuat dugaan yang ada. Sebagai contoh, sebuah proyek pembanding dengan anggaran Rp 95 juta memiliki volume yang lebih besar (104x3x0,15 meter), dilengkapi dengan tulangan sepanjang 30 meter, dan menggunakan lapisan plastik. Perbedaan volume dan spesifikasi yang signifikan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik mark-up atau penyalahgunaan anggaran.
Dengan alokasi dana yang setara, proyek lain yang dikerjakan oleh organisasi masyarakat (ORMAS) yang berbeda mampu menghasilkan volume pekerjaan yang lebih besar dan kualitas yang lebih baik. Hal ini secara jelas mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penggunaan dana pada proyek yang dilaksanakan oleh Ormas Lempamari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, LSM Sapurata Indonesia telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin pada 11 Februari 2026, pukul 14.12 WIB. Rama Sanjaya mendesak Kejari Merangin untuk segera melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan pembangunan rabat beton yang dilaksanakan oleh Ormas Lempamari di Kelurahan Pasar Atas, guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Reporter: Gondo Irawan







































