Darurat Integritas di Kabupaten Bungo: Oknum Rio Desa Suka Jaya Diduga Jadi “Pengepul” Emas Ilegal dan Rusak Lingkungan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:35 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 04 Februari 2026 Tim Investigasi Redaksi mengungkap dugaan skandal penyalahgunaan wewenang berat yang dilakukan oleh oknum pejabat desa (Rio) di Desa Suka Jaya, Kabupaten Bungo. Pejabat berinisial UMR (Umar) dituding bukan hanya membiarkan, tetapi justru menjadi aktor utama dalam rantai bisnis Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem wilayah tersebut.

Oknum Rio (Kepala Desa) Suka Jaya, Kabupaten Bungo, berinisial UMR (Umar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga keras menyalahgunakan jabatan dengan menjadi pengepul (penadah) emas hasil “upeti” dompeng dan membuka fasilitas pembakaran emas secara terang-terangan di wilayah desa yang dipimpinnya.

Desa Suka Jaya, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Aktivitas ini dilaporkan berlangsung secara masif dan masih berjalan hingga saat ini tanpa tersentuh hukum (impunitas).

Diduga demi meraup keuntungan pribadi yang besar dengan memanfaatkan sumber daya alam secara ilegal, mengabaikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan penjaga lingkungan.

Oknum UMR secara terbuka membeli hasil tambang ilegal dari para penambang (dompeng), melakukan proses pengolahan (pembakaran) di lokasi, dan bertindak sebagai rantai utama distribusi emas ilegal di wilayah tersebut.

Pernyataan Kritis Tim Investigasi
Kabupaten Bungo saat ini berada dalam kondisi Darurat Lingkungan akibat penambangan ilegal. Sangat ironis ketika seorang pejabat desa, yang seharusnya berada di garda terdepan dalam memberantas perusakan alam, justru menjadi “pemain utama” yang memfasilitasi bisnis haram tersebut.

“Ini adalah potret buruk birokrasi desa. Bagaimana masyarakat bisa berhenti merusak lingkungan jika pemimpinnya sendiri menjadi penadah hasil perusakan tersebut? Tindakan oknum Rio ini adalah bentuk penghinaan terhadap hukum dan mandat rakyat,” ujar perwakilan Tim Investigasi Redaksi.

Bupati Bungo untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif dan memberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat jika terbukti melanggar sumpah jabatan.

Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum UMR sesuai dengan UU Minerba No. 3 Tahun 2020 dan undang-undang tindak pidana lingkungan hidup.

Gakkum KLHK untuk turun ke lokasi guna melihat dampak kerusakan lingkungan yang dibiarkan oleh perangkat desa setempat.
Hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena status jabatan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi
SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai
Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot
Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur
Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang
Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:05 WIB

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Kamtibmas, TNI Tegaskan Dukungan Penuh untuk Stabilitas Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 12:56 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Ini Cara Babinsa 03/Parongil Perkuat Silaturahmi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 12:23 WIB

Ngopi Bareng Babinsa, Warga Tanjung Mulia Ungkap Harapan Besar untuk Ekonomi Desa

Kamis, 30 April 2026 - 12:19 WIB

Ngopi di Pos Piket, Babinsa Jadikan Momen Silaturahmi Sarana Deteksi Dini

Rabu, 29 April 2026 - 20:42 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kawal Pawai MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Sidikalang

Rabu, 29 April 2026 - 20:35 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Peluang Jadi Prajurit TNI Gratis

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Sambangi Siswa SD Barisan Tigor yang Belajar di Alam Terbuka, Berikan Semangat Belajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Ngopi Bareng Warga di Pelosok Pakpak Bharat, Cara Humanis Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jaga Keamanan hingga Cegah Karhutla

Berita Terbaru