jambi –nasional detik ,com.masyarakat kabupaten Batanghari ,Propinsi Jambi, meminta mabes polri agar upaya penertiban terhadap penambangan yang di duga ilegal atau belum mengantongi izin dan mulai beroperasi seperti halnya yang ada di lokasi Desa desa- desa , seperti di Kecamatan muara Bulian ,pemayung , Tembesi dan lainnya
meskipun tanpa mengantongi perizinan resmi , namun tetap beroperasi.
Bilamana dugaan tambang ilegal masih secara terang – terangan melakukan kegiatan penambangan .
Masyarakat kini mempertanyakan selama bertahun-tahun aktivitas galian c ini terus berjalan lancar dan aman
Masyarakat kabupaten Batanghari Sudin, mengatakan,”Penambangan diduga tanpa izin ini, harus segera ditertibkan ,”pinta sudin pada Selasa (20/1/2026)
” penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman banjir, kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara.
“Lebih jauh, demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita di masa depan,” tegas Sudin