Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Nasionaldetik.com

Dari Lapas Kelas I Surabaya, 45 warga binaan berasal dari tiga lapas di Jawa Timur, yakni 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun. Dengan jenis perkara, 37 orang warga binaan adalah narkotika dan delapan sisanya adalah perkara kriminal.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan terpadu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya turut melakukan pengawalan. Selain itu, pengamanan diperkuat oleh satu personel Ditjenpas, dua personel Patroli dan Pengawalan Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan enam personel Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan pemindahan warga binaan tersebut tidak hanya menjadi strategi pengamanan, tetapi juga berkaitan dengan penataan pola pembinaan di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur. Menurutnya, penataan tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan khususnya wilayah Jawa Timur menjadi lebih kondusif sekaligus memastikan warga binaan mendapatkan penanganan sesuai karakteristik, tingkat risiko, dan kebutuhan pembinaannya.

“Lapas Kelas I Surabaya akan kami jadikan sebagai sentra pembinaan bagi warga binaan bermasalah yang ada di lapas dan rutan seluruh Jawa Timur. Kami juga berkomitmen bahwa untuk warga binaan kategori high risk akan kami kirimkan ke Nusakambangan,” ujar Kusnali.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. “Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan secara optimal sekaligus mendukung penanganan warga binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing,” tegasnya.

Langkah pemindahan ini menjadi komitmen Ditjenpas dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pembinaan berjalan sesuai ketentuan. Terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, Ditjenpas akan menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur, termasuk penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan sesuai profil risikonya guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan pemasyarakatan.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II
Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .
Cermin Kedewasaan Berdemokrasi: Sinergi Kepolisian dan Pers GWI Dalam Mengawal Akuntabilitas
Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut
Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab
Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000
Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44 WIB

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terbaru