Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem, Kabupaten Karo, Minta Uang Mereka di Kembalikan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:01 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo — Nasionaldetik.com

Sejumlah anggota bersama pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong “Paya Rentan” yang berlokasi di Desa Kem-Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan keluhan serius terkait dana simpanan anggota yang tak kunjung dapat ditarik atau dicairkan. Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masalah ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Uang simpanan anggota yang bernilai kurang lebih sekitar Rp130 juta dikabarkan sulit diminta kembali. Dana tersebut dilaporkan tertahan pada pihak rekanan pengurus, yakni Ibu Netti Herawati br Ginting, warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, yang juga dikenal sebagai rekan dari Dra. Lusia br Sukatendel (Anggota DPRD Kabupaten Karo Fraksi PDI Perjuangan yang tercatat sebagai Pembina dan Ketua Koperasi Mega Gotong Royong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kemacetan pencairan ini, para pengurus koperasi mengaku berada dalam tekanan besar. Banyak anggota KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan yang terus mendatangi rumah pengurus unit di Desa Kem-Kem untuk menuntut agar dana simpanan mereka segera dikembalikan.

Berdasarkan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-15 Tahun Buku Oktober 2024–September 2025 yang digelar di Desa Kem-Kem pada 8 April 2026, KSU Mega Gotong Royong tercatat berbadan hukum Nomor: 33/BH/KOP/KPP/X/2015. Struktur kepengurusan koperasi ini dipimpin oleh Peringetten br Karo sebagai Ketua, Rosida br Ginting selaku Sekretaris, Ani Priati br Ginting sebagai Bendahara,

Mewakili pengurus dan anggota yang terdampak, pihak pengurus menyatakan rasa terdesak yang amat sangat akibat belum jelasnya pengembalian dana tersebut. Mereka berharap pihak terkait dan instansi berwenang, khususnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Dinas Koperasi, dapat segera turun tangan membantu memediasi dan menyelesaikan masalah ini agar hak-hak serta saham simpanan anggota dapat segera dikembalikan sepenuhnya.

Warga Desa Kem-Kem yang tergabung sebagai anggota Koperasi Serba Usaha KMGR dengan tegas menyatakan kekecewaannya. Mereka mendesak agar pihak terkait segera bertanggung jawab.

“Apabila dalam waktu dekat dana simpanan kami tak kunjung dikembalikan, maka kami tak segan-segan akan mendatangi Kantor DPRD di Kabanjahe dan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk meminta kejelasan,” ungkap perwakilan anggota dengan nada geram.

Ardiansyah Ginting.

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE IKUTI RAPAT ANALISIS DAN EVALUASI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN BERSAMA MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Perbaikan Jalan Berastagi – Simpang Empat Segera Rampung
Polres Karo Turun Langsung ke Masyarakat, Dukung Pendataan Perlinsos di Desa Kemkem
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMP Negeri 3 Tigapanah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44 WIB

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terbaru