Medan, Nasionaldetik.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung dunia pendidikan yang bersih dan aman dengan mengikuti kegiatan bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik”. Acara penting ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) secara luring dan daring, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Kota Medan, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Agenda utama kegiatan ini diisi dengan penandatanganan MoU strategis antara Kejati Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan lanjutan antara masing-masing Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah untuk memetakan berbagai risiko, potensi kerawanan, serta tantangan strategis di sektor pendidikan.
Sinergi ini berfokus penuh pada upaya mewujudkan ekosistem dan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, serta bebas dari tindak pidana di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, jajaran kejaksaan mengambil peran preventif yang lebih dekat dengan dunia institusi pendidikan—mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Diharapkan dengan adanya payung hukum berupa MoU ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat semakin solid dalam mengawal tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan ramah bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.
(Nur Kennan Tarigan)





























