Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:54 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA —Nasionaldetik.com

Kepercayaan masyarakat terhadap jajaran wakil rakyat di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali diuji. Belum usai sorotan publik terkait dugaan ketidakpatuhan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), kini muncul temuan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya (fiktif/mark-up).

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dialokasikan anggaran perjalanan dinas DPRD Labura yang terindikasi bermasalah dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebagai Lembaga Legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran (budgeting), dan representasi rakyat, dugaan manipulasi anggaran ini mencederai amanah publik. Anggota dewan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi keuangan daerah justru diduga mempertontonkan praktik yang bertolak belakang dengan fungsi pengawasannya.

​Konfirmasi Bendahara: Sebagian Telah Dikembalikan
​Guna memenuhi kaidah cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labura berinisial M pada Selasa (23/9).

​Dalam keterangannya, M membenarkan adanya temuan pemeriksaan BPK tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pihak Sekretariat DPRD telah mengambil langkah persuasif dengan menyurati para anggota dewan yang bersangkutan.

​”Dari total temuan tersebut, sudah ada upaya pengembalian ke kas daerah sekitar Rp1,3 miliar setelah kami layangkan surat konfirmasi kepada para anggota dewan,” ujar M.
​M juga menjelaskan alur pencairan anggaran yang selama ini digunakannya. Menurutnya, proses pembayaran dilakukan berdasarkan kelengkapan bukti transaksi (brik/bill) dan dokumentasi foto kegiatan yang diajukan oleh masing-masing komisi.

​”Terkait temuan BPK yang menyebutkan adanya dugaan foto kegiatan hasil editan, pihak pendamping telah menyerahkan bukti susulan bahwa kegiatan tersebut benar adanya.

Temuan terbanyak memang didominasi oleh akomodasi hotel. Saya membayarkan sesuai dengan berkas pengajuan, sementara untuk verifikasi keabsahan teknis kegiatan di lapangan itu di luar kewenangan saya,” jelasnya.

​Ujian Transparansi dan Etika Publik
​Meski sebagian dana telah dikembalikan ke kas negara, isu ini tetap memicu polemik mengenai efektivitas fungsi kontrol internal dan etika para wakil rakyat. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur kesengajaan.

​Sebagai perwakilan masyarakat Labura, integritas dan kejujuran para anggota dewan kini dituntut nyata.

Masyarakat menunggu kejelasan penuh atas sisa kerugian daerah yang belum disetorkan, serta pembenahan tata kelola anggaran di lingkungan DPRD Labura agar kejadian serupa tidak terus berulang.

(Sahrijal Naibaho)

Berita Terkait

Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Jatuh Tempo Dilewati, Anggota Dewan Berdalih “Masih Mencicil”
LSM TKH Teropong Keadilan dan Hukum Gelar Syukuran HUT ke-8: Junaidi Pane Santuni Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen Pendampingan Masyarakat
Preseden Buruk Anggota DPRD Labura: Diduga Mengabaikan TGR 1,5 Miliar, Taat Hukum atau Kebal Hukum?
Klarifikasi Lahan PT JSS, Perwakilan Warga Sukarame Baru: Ini Perjuangan Hak, Bukan Ambisi Pribadi
Dugaan Korupsi BUMDes Mangkrak di Labura: Inspektorat Disorot Usai Limpahkan Kasus ke Kepala Desa
Dinilai Kebal Hukum, Warga Desak Kapolres Labuhanbatu dan Kapoldasu Turun Tangan Usut Jaringan Narkoba Adi Tato
Dugaan Kejanggalan SP2HP Kasus Pengrusakan di Polsek Kualuh Hulu, Pelapor Sebut Keterangan Penyidik Kontradiktif

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:01 WIB

**Perkuat Keamanan dan Pastikan Rutan Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Karo, Kodim 0205 Tanah Karo dan BNN Kabupaten Karo**

Selasa, 22 September 2026 - 20:30 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pedagang di Pajak Buah

Selasa, 22 September 2026 - 20:16 WIB

GSN Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

Selasa, 22 September 2026 - 19:47 WIB

Pastikan MBG Layak Konsumsi, Polsek Tiganderket Cek Makanan di SPPG Jandi Meriah

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7

Selasa, 22 September 2026 - 10:46 WIB

Sinergi APH di Tanah Karo: Rutan Kabanjahe Bersama Polres, Kodim, dan BNN Gelar Razia Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 21:05 WIB

Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo, Diduga Lusia Sukatendel Gelapkan Uang Anggota

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

Apel Pagi Kejari Karo: Kasi Pidum Tekankan Kedisiplinan, Kinerja, dan Integritas Demi Pelayanan Hukum Optimal

Berita Terbaru