Edi Supriadi Mengutuk Keras Penyerobotan Lahan Hj. Siti Khusnul: “Jangan Biarkan Hukum Tunduk pada Uang!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 07:46 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 17 September 2026 Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menyuarakan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) — khususnya Polda Jawa Timur dan Polres Jombang — untuk segera menangkap oknum mafia tanah yang diduga menyerobot serta memperjualbelikan aset lahan keluarga almarhum Djawahir / P. Agus di Kabupaten Jombang secara ilegal.

Praktik perampasan hak milik ini memicu kecaman keras lantaran lahan sengketa tersebut ditransaksikan hingga mencapai nilai miliaran rupiah kepada pihak pengembang perumahan, tanpa persetujuan serta tanda tangan dari ahli waris sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kejahatan pertanahan dan penyerobotan hak milik atas lahan seluas 14.250 m² (Petok C / Kerawangan Desa No. 225 Persil 43). Lahan aset waris ini diperjualbelikan secara mendadak dan dikuasai secara fisik oleh pihak pengembang perumahan (PT Wahana Indo Land) melalui transaksi bodong bernilai Rp3,5 Miliar hingga Rp5 Miliar yang dinikmati oknum perantara dan oknum mantan Kepala Desa.

Korban / Ahli Waris Sah: Hj. Siti Khusnul Izaroh (istri almarhum Djawahir / P. Agus) bersama anak-anaknya.

Penyuara Keadilan: Ir. Edi Supriadi (Pemred Nasionaldetik.com).

Pihak Terlapor / Tersangka Perampasan : Joko Hermanto/PT wahana indo land menjual ke saudara Tinus (pembeli/pengembang) yang sedang melakukan pembangunan dilahan tersebut dengan ijin abal2 , oknum mantan Kepala Desa/Lurah Karangdagangan, serta manajemen pengembang perumahan.

Dusun Doro, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

15 Oktober 1976: Perolehan awal tanah yasan yang dibeli sah oleh almarhum Djawahir / P. Agus.19 Februari 2021: Pengeluaran izin pengembang (NIB, SPPL, Izin Lokasi) yang diduga menggunakan dokumen warkah bermasalah.

4 Juni 2026: Memori Peninjauan Kembali (PK) resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jombang dengan Nomor Perkara: 1/Pdt.PK/2026/PN Jbg jo 3530 K/Pdt/2023.

13 September 2026: Pernyataan sikap dan desakan terbuka dari Redaksi Nasionaldetik.com.

Objek tanah masih dalam proses hukum aktif Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dan belum ada keputusan atau penetapan eksekusi dari pengadilan. Selain itu, transaksi pelepasan hak atas tanah dilakukan tanpa melibatkannya Hj. Siti Khusnul Izaroh sebagai istri sah almarhum. Diduga kuat terjadi rekayasa warkah/kretek desa oleh oknum aparatur desa untuk memuluskan penerbitan sertifikat tanpa dasar jual-beli dari pemilik awal.

Oknum mafia tanah menduga memanfaatkan kongkalikong dengan mantan pejabat desa setempat untuk mengubah data riwayat tanah. Setelah sertifikat diterbitkan secara serampangan, lahan dijual kepada pengembang perumahan. Meski perkara masih menggantung di Mahkamah Agung dan belum ada sita/eksekusi resmi, pihak pengembang langsung menguasai lapangan, menguruk tanah, dan memulai aktivitas proyek.

Pernyataan Sikap Ir. Edi Supriadi (Pemred Nasionaldetik.com)
Ir. Edi Supriadi mengutuk keras aksi main hakim sendiri dan dominasi kekuatan modal yang mengangkangi proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Sengketa antara Joko Hermanto dan ahli waris ini jelas belum selesai! Belum ada penetapan eksekusi dari pengadilan, tapi kenapa sudah berani dilakukan jual beli dengan saudara Tinus bahkan mendirikan pembangunan perumahan? Ini adalah bentuk perampasan hak rakyat yang sangat telanjang dan pelanggaran hukum berat!” tegas Edi.

Ia juga meminta APH tidak membiarkan tindak kejahatan pertanahan ini melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

“Kami mendesak Kepolisian RI, Polda Jatim, serta Polres Jombang untuk bertindak cepat dan responsif! Tangkap oknum-oknum bajingan mafia tanah yang telah mengantongi uang hasil penyerobotan ini. Periksa oknum mantan Kades, perantara, hingga pengembang yang terlibat dalam penerbitan warkah rekayasa ini. Jangan biarkan hukum tunduk pada permainan uang dan kekuasaan!” pungkasnya.

Redaksi Nasionaldetik.com Liputan Investigasi

Berita Terkait

Oknum PNS BPKAD Merangin Tipu Korban Rp541 Juta Modus Lelang Kendaraan Dinas, Polres Merangin Tangkap Pelaku
“Skandal Begal Administrasi LP2B Jombang: Hak Milik Warga Dirampas Senyap Dari Balik Meja Pejabat!”
Warga Muratara Keluhkan Mobil Tangki BBM Industri Lewati Jalan Kelas III
Tudingan Penghilangan CCTV Memanas: PERIMA dan IWO Indonesia Desak Kapolda Aceh Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM
Menakhodai Abad Kedua NU: Menakar Kompas Moral dan Visi Transformatif Gus Kikin
Kemarau Melanda, Warga Kamuning Sumberjaya Diserbu Bantuan Air Bersih, Babinsa Turun Langsung
Kodim 0206/Dairi Bangun Jembatan Garuda untuk Buka Akses Petani di Lau Pakpak
Jembatan Beton Garuda Mulai Dibangun, Akses Petani Kuta Tinggi Pakpak Bharat Perlahan Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:50 WIB

Oknum PNS BPKAD Merangin Tipu Korban Rp541 Juta Modus Lelang Kendaraan Dinas, Polres Merangin Tangkap Pelaku

Kamis, 17 September 2026 - 07:46 WIB

Edi Supriadi Mengutuk Keras Penyerobotan Lahan Hj. Siti Khusnul: “Jangan Biarkan Hukum Tunduk pada Uang!”

Kamis, 17 September 2026 - 07:35 WIB

“Skandal Begal Administrasi LP2B Jombang: Hak Milik Warga Dirampas Senyap Dari Balik Meja Pejabat!”

Kamis, 17 September 2026 - 07:11 WIB

Tudingan Penghilangan CCTV Memanas: PERIMA dan IWO Indonesia Desak Kapolda Aceh Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM

Kamis, 17 September 2026 - 06:58 WIB

Menakhodai Abad Kedua NU: Menakar Kompas Moral dan Visi Transformatif Gus Kikin

Kamis, 17 September 2026 - 06:35 WIB

Kemarau Melanda, Warga Kamuning Sumberjaya Diserbu Bantuan Air Bersih, Babinsa Turun Langsung

Rabu, 16 September 2026 - 22:30 WIB

Kodim 0206/Dairi Bangun Jembatan Garuda untuk Buka Akses Petani di Lau Pakpak

Rabu, 16 September 2026 - 22:22 WIB

Jembatan Beton Garuda Mulai Dibangun, Akses Petani Kuta Tinggi Pakpak Bharat Perlahan Dibuka

Berita Terbaru