Klarifikasi: Uang Rp4 Juta Abdul Azis Telah Dikembalikan, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan (Restorative Justice)

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — Rabu, 9 September 2026 Persoalan yang sebelumnya mencuat terkait dugaan penipuan ketenagakerjaan terhadap Abdul Azis (23), warga Kampung Pelaukan, Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kini dinyatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).

Abdul Azis sebelumnya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta setelah dijanjikan pekerjaan pada 7 Februari 2026 oleh Ahmad Fauzi (27) bersama istrinya, Weni Dwi, yang berdomisili di wilayah Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut sebelumnya dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang memuat kesanggupan pengembalian uang sebesar Rp4 juta kepada Abdul Azis. Berdasarkan surat tersebut, pengembalian uang semula dijanjikan paling lambat pada 30 September 2026.

Namun, sebelum batas waktu tersebut, uang sebesar Rp4 juta telah dikembalikan kepada Abdul Azis pada Rabu, 9 September 2026.

Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai kakak ipar Ahmad Fauzi dan Weni Dwi, bernama Udin, yang turut bertanggung jawab dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Abdul Azis: Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Abdul Azis membenarkan bahwa uang yang sebelumnya menjadi persoalan telah dikembalikan secara penuh.

“Iya, uang tersebut sudah dibayarkan oleh Udin pihak dari kakak ipar dari Weni Dwi dan Ahmad Fauzi, sebesar Rp4 juta. Jadi, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berproses ke ranah hukum,” ujar Abdul Azis kepada wartawan

Dengan telah dikembalikannya uang tersebut, Abdul Azis menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Sebelumnya, surat pernyataan pengembalian uang menjadi dasar kesanggupan pihak terkait untuk mengembalikan uang Abdul Azis secara penuh. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa kesanggupan pengembalian dibuat atas kesadaran dan kemauan sendiri tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Dengan terealisasinya pengembalian uang sebesar Rp4 juta lebih awal dari batas waktu yang tercantum dalam surat pernyataan, persoalan tersebut kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan antara para pihak.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Tim Redaksi

Berita Terkait

ANAK KRAKATAU KEMBALI MENINGKAT, BADAN GEOLOGI UNGKAP POTENSI ERUPSI LEBIH BESAR
Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Babinsa Koramil 08/Sungai Geringging Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Bantuan Bedah Rumah
Pemasangan U-Ditch di Pager Agung Disorot, Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Teknis
Sambangi Warga Masyarakat Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Anjang Sana dengan Seperangkat Kelurahan di Wilayah Binaannya
Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Kepala Desa dan Warga Binaan
Ulang Tahun ke-24 Vingky Nanda Putri, Putri Pariwisata Jawa Timur 2025
Pangdam I/BB Pimpin Penutupan Dikmata, 1.955 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

ANAK KRAKATAU KEMBALI MENINGKAT, BADAN GEOLOGI UNGKAP POTENSI ERUPSI LEBIH BESAR

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Babinsa Koramil 08/Sungai Geringging Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Bantuan Bedah Rumah

Rabu, 9 September 2026 - 19:57 WIB

Pemasangan U-Ditch di Pager Agung Disorot, Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Teknis

Rabu, 9 September 2026 - 19:44 WIB

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Kepala Desa dan Warga Binaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:30 WIB

Ulang Tahun ke-24 Vingky Nanda Putri, Putri Pariwisata Jawa Timur 2025

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Klarifikasi: Uang Rp4 Juta Abdul Azis Telah Dikembalikan, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan (Restorative Justice)

Rabu, 9 September 2026 - 15:24 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Penutupan Dikmata, 1.955 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AD

Berita Terbaru