Darurat! Mafia Putusan Di Penjara Untuk Mau Ringan Atau Berat?

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 00:48 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Jejaring Mafia Yang Dapat Membuat Putusan Mau Berat Mau atau Mau Ringan, Semua Dapat Diatur, Tergantung Maunya Yang Bayar dan wanita piro.

Berikut kelanjutan catatan dari dr. Tunggul P. Sihombing, MHA yang diterima rilisnya oleh awak media di Jakarta, Jum’at (22/9)

Jejaring Mafia Tidak Perlu Bayar Mahal Hakim Agung, Atau Hakim Tinggi Atau Hakim Di PN. Mafianya Cukup Melibatkan Staf Panitera Di Pengadilan Negeri – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Dan Akhirnya Melibatkan Staf Register Di Penjara baik itu di rutan atau sesudah di Lapas UPT Kemenkumham RI.

Modus Operandinya:

Putusan Hakim Dasar Untuk Eksekusi Yang selama ini tidak ditanda tangani majelis hakim dan panitera pengganti, cukup di stempel basah dan dihantarkan melalui surat (RELAS) Oleh Staf panitera Pengadilan Negeri.

Selanjutnya surat asli tapi palsu itu dianggap surat putusan oleh semua pihak untuk Dasar Melakukan Eksekusi.

Baca Juga :  Polisi amankan Pelaku MM incar Wanita Malam, Modus 'cek in Hotel Bawa Kabur Barang Milik Korban

Berdasarkan Temuan fakta, biasanya Putusan Ini selalu diikuti dengan berbagai kesalahan nyata, Antara lain:

1. Kesalahan Nyata untuk Menentukan Unsur Seseorang, tempat dan waktu kejadian

2. Putusan Yang Sudah ada bertahan tahun, sudah Berkekuatan hukum tetap tidak pernah di Eksekusi

3. Barang Atau Aset Yang Disita Tidak Akan Pernah Ada penjelasan penggunaan dan pertanggung jawabannya.

Adalah Menko Polhukam, Jaksa Agung Dan Menkumham Laoly Sudah Mengetahuinya? Wassalam.

Lipsus: Khs

Berita Terkait

Melalui Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Kondusivitas Keamanan
Wujud Belasungkawa, Kapolres Puncak Jaya Sambangi dan Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Sedang Berduka
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng
Tingkatkan Keharmonisan dan Kekompakan, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama
Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K Selaku L.O Polda Papua Tengah Berikan Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Puncak Jaya
Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:07 WIB

Bersama Pj Kades Selat Beting, Dansatgas Menyusuri Jalan TMMD 120 Kodim 0209/LB Naik N-Max

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:02 WIB

Tinjau Sumur Bor Dusun II, Dansatgas Salut Dikedalaman 76 Meter Air Layak Konsumsi Sudah Dapat

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:00 WIB

Dansatgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Tinjau Pembuatan Tandon Sumur Bor Dusun II dan XIV, Ini Hasilnya

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:54 WIB

Mantapkan Kunjungan Wasev Mabesad,Dansatgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Bersama Anggota Gelar Briefing

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:38 WIB

10 Hari TMMD 120 Selat Beting, Dua Program Unggulan Kasad Tuntas, Pekerjaan Fisik Utama Mencapai 11,5%

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB

Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD 120 Selat Beting Bersama Disdik Gelar Penyuluhan Pendidikan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:33 WIB

TMMD 120 Selat Beting,Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P :  Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:30 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Berita Terbaru