Musi Rawas-Nasionaldetik.com
– Ditemukan nya pembagian Bantuan Sosial (Bansos) di salah satu desa yakni desa sukamaju kecamatan sumber harta tidak sesuai dengan yang dibagikan.
Awak media meminta komentar nya pada salah satu penerima bansos mengatakan hanya menerima 10 kg beras dan 2 liter minyak makan, ungkap salah satu warga yang menerima.
Perlu diketahui bansos yang mestinya diterima warga sesuai undangan 20 kg beras dan 4 liter minyak sayur. Hal ini juga sesuai apa yang di sampaikan kepala Bulog
Awak media meminta tanggapan dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GePAK) Jumat (19/6) Khairu saat di wawancarai mengatakan ini penyaluran bansos yang tidak sesuai diterima warga setempat sudah menyalahi aturan dan dianggap melakukan tindakan pidana. Ujar nya.
Masih menurut Khairu ini akan kita bawa ke ranah hukum sesuai fakta dilapangan dan ini harus diusut tuntas bahkan kita GePAK akan melakukan Aksi demontrasi di kantor Bulog, Pemda dan polres dalam waktu dekat. Pungkas Khairu
Sementara Kepala Bulog Muklis Affandi kami konpirmasi melalui sambungan seluler akan cros cek langsung ke lapangan bersama DKP, dan ditanya mengenai sangsi bagi oknum desa, kepala Bulog tidak bisa memberikan tanggapan nya.
(Heru)























