TERLALU KEJAM…!!! Korban Begal Disiram Lem Power Glue di Pasar Seng Cikarang, Alami Gangguan Penglihatan Serius

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:58 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Seorang pria berinisial R (24), warga Kampung Gedung Bungur RT 01 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, menjadi korban aksi begal saat bekerja sebagai ojek pada Sabtu dini hari (27/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Seng, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kejadian bermula ketika korban mengantarkan seorang penumpang perempuan ke lokasi Pasar Seng. Setibanya di tempat tujuan, penumpang tersebut meminta izin mengambil uang untuk membayar ongkos ojek, sementara korban menunggu di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nunggu penumpang, dia bilang mau ambil uang dulu untuk bayar ojek,” ujar R saat memberikan keterangan.

Tak lama kemudian, datang seorang pria tak dikenal yang berpura-pura meminjam korek api kepada korban. Tanpa diduga, pria tersebut langsung menyiramkan cairan lem jenis power glue ke arah wajah dan mata korban.

“Setelah minjam korek, pelaku langsung menyiramkan cairan ke muka dan mata saya. Mata saya langsung terasa panas dan penglihatan sebelah kiri tidak bisa melihat,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan serius dan terancam mengalami kebutaan akibat cairan lem yang mengenai matanya. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Utara. Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap identitas pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku begal masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Haris Pranatha – Tim Red

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru