Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Menghadapi musim kemarau dengan kondisi cuaca panas yang cukup ekstrem, Koramil 421-03/Pnh bersama Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, pemerintah desa dan masyarakat meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Patroli bersama tersebut dilakukan secara rutin di wilayah teritorial Koramil 421-03/Pnh yang meliputi tiga kecamatan. Sebagian besar wilayah tersebut merupakan kawasan pertanian dan hutan yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran selama musim kemarau.
Kegiatan patroli, Rabu (2/9/2026), menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Penengahan.
Selain melakukan pemantauan, tim patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penyiapan lahan pertanian, khususnya apabila menggunakan metode pembakaran terhadap sisa-sisa panen.
Peltu Gatot bersama tim patroli mengatakan, kondisi cuaca panas dan kemarau saat ini membuat lahan lebih mudah terbakar. Karena itu, pencegahan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak.
“Saat ini sangat rentan terjadi kebakaran lahan karena kondisi cuaca dan panas kemarau. Kepedulian dari seluruh pihak sangat diperlukan,” ujar Peltu Gatot saat kegiatan patroli.
Menurutnya, patroli tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi titik api sejak dini, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Sementara itu, Sudjarwo, salah seorang petani warga Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, mengapresiasi patroli yang dilakukan aparat bersama pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting karena masih terdapat petani yang kurang menyadari tingkat kerawanan kebakaran lahan selama musim kemarau.
“Patroli yang dilaksanakan Koramil dan Satpol PP sangat baik, karena kami petani kadang kurang peka terhadap kerawanan-kerawanan Karhutla tersebut,” kata Sudjarwo.
Dengan patroli secara rutin dan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung Selatan dapat diminimalkan. (ML)


























