Profesi Wartawan butuh UU khusus, begini kata Direktur Hukum PJC

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 12:10 WIB

40404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dailysatu.com-Rokan Hulu |  Dalam menjalankan Profesi Wartawan secara umum kita dilindungi Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 tapi kita membutuhkan peraturan ataupun Undang-Undang yang lebih spesifik.

Hal itu disampaikan oleh Asmanidar, SH selaku Direktur Hukum Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) di Hotel Fave Pekanbaru, Sabtu,(16/9/2023) siang.

Dalam diskusinya, Asmanidar, SH mengeluhkan perlindungan ataupun undang-undang tentang Profesi Wartawan yang selama ini seolah-olah tidak ada yang memperdulikan.

Dimana, belakangan ini sering kita temui terjadinya kriminalisasi dan pembunuhan ataupun pengancaman terhadap para Pers (Wartawan-red).

“Para tokoh jurnalis diharapkan membuat rumusan Undang-Undang yang lebih spesifik untuk mengakomodir Profesi Wartawan, sehingga dapat membuat semacam perlindungan Wartawan itu sendiri,” katanya.

Dia juga menambahkan jika perlu kita membuat suatu wadah yang peduli akan Profesi Wartawan dalam melakukan Profesinya secara profesional dan dilindungi Undang-Undang juga tak mengabaikan keselamatan serta kesejahteraannya.

Baca Juga : 

“Wadah yang terbentuk nantinya akan mengawal terbitnya Undang-Undang tersebut sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat. Profesi Guru, Buruh dan yang lainnya ada Undang-Undangnya, mengapa Profesi Wartawan kok tidak ada,” tegas Asmanidar yang juga berprofesi sebagai Advokat itu.

Diakhir diskusi, dia sangat berharap kepada para wartawan untuk memperdulikan hal ini demi untuk kelancaran Profesi yang mulia tanpa mengabaikan kode etik Jurnalistik.

Penulis:Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Babinsa Bantu Merangkai Kolom Besi untuk Pembangunan Sekolah   
5 Pria Berhasil di Amankan Polsek, kunto Darussalam Kasus Pencurian Motor
Gawat Geruduk Kantor Bupati Rohul, Ada Apa?
Kapolres Rohul dan Ratusan Warga Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan
Kisah Tragis.! Usus Bocah Asal Rohul Ini Bernanah, Butuh Uluran Tangan
Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Kapolres Rohul Berharap Ini Terakhir Dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
Pimpinan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H:5.784 Pos Di Siapkan
Nekat Ngedar Sabu, Pria Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Mengejutkan Dengan Adanya, Penemuan Mayat di Sungai Desa Namo Rube Kecamatan Kutalimbaru.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Polsek Kutalimbaru Membagikan Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara Yang Melintas di jalan Besar Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Berita Terbaru