Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Tegas: Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan, Beroperasi Dekat Polsek

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—29 Juli 2026 Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Selain diduga melanggar banyak peraturan, lokasi usaha ini justru berdiri tidak jauh dari lingkungan kantor Polsek Tanralili, sehingga memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas pengawasan aparat.

Berdasarkan pantauan dan pengaduan warga, pelanggaran yang terjadi cukup serius dan berlangsung dalam waktu cukup lama. Antara lain: penjualan minuman keras secara bebas tanpa pengawasan dan izin resmi, menerima kedatangan pengunjung yang masih di bawah umur, hingga diduga mempekerjakan anak-anak yang belum cukup usia dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yang lebih memprihatinkan, di luar jam kerja, anak-anak yang diduga dipekerjakan itu dibawa untuk tinggal di salah satu perumahan warga yang lokasinya juga tidak jauh dari tempat hiburan tersebut. Kondisi ini jelas dianggap sangat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta masa depan generasi muda, sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Warga mengaku merasa sangat resah dan terganggu. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak nilai dan moral masyarakat, mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal, serta menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja hingga tindak kejahatan.

Pertanyaan utama yang muncul di tengah masyarakat adalah: bagaimana pelanggaran seberat ini bisa terus berjalan, padahal lokasinya berada di dekat kantor kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan hukum Hal ini dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan di lapangan masih sangat lemah, dan keberadaan aparat seolah hanya bersifat simbolis saja.

Atas dasar itu, warga secara tegas meminta kepada Kapolres Maros, Kapolsek Tanralili, dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Masyarakat juga mendesak Satpol PP Kabupaten Maros bersama kepolisian melaksanakan razia gabungan secara menyeluruh.

Warga menuntut sanksi yang tegas dan setimpal, mulai dari denda berat, pencabutan izin usaha, hingga penutupan permanen bagi pengelola yang terbukti melanggar dan tetap membandel. Masyarakat tidak ingin hanya mendengar janji, melainkan butuh bukti nyata penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, masalah tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan juga telah menjadi sorotan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi telah berulang kali menyatakan akan melakukan penertiban, namun di Tanralili masalah ini terasa masih terabaikan.

“Sudah saatnya aturan ditegakkan secara adil dan tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan anak-anak dan ketenangan seluruh warga Tanralili,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Masyarakat berharap Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman keras dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh, agar keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama tetap terjaga.Tutupnya”

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Tangis Istri Korban Truk Rem Blong di Bekasi Pecah: “Anak Saya Masih Kecil, Rumah Masih Nyicil”
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Kasihhati: Ketua Komnas Perempuan Tidak Pantas dan tidak Layak karena tidak punya Empati dan tidak Punya Hati Nurani
Mafia BBM Beroperasi di Samping Polsek, Kinerja APH Indramayu Dipertanyakan Publik
UNDERCOVER TIM INVESTIGASI GABUNGAN MEDIA SUMUT KE DESA POKAN BARU, TEMUKAN SEJUMLAH KEJANGGALAN
Semangat Leluhur di Tumpeng Raksasa: Sedekah Bumi Kedung Banteng Lestarikan Budaya
Mewakili Dandim 0206/Dairi, Danramil 07/Salak Hadiri Upacara Harganas ke-33 di Pakpak Bharat
Babinsa Ingatkan Warga Waspadai Kebocoran Gas dan Korsleting Listrik Saat Anjangsana

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:32 WIB

Tangis Istri Korban Truk Rem Blong di Bekasi Pecah: “Anak Saya Masih Kecil, Rumah Masih Nyicil”

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Tegas: Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan, Beroperasi Dekat Polsek

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU

Senin, 29 Juni 2026 - 18:58 WIB

Mafia BBM Beroperasi di Samping Polsek, Kinerja APH Indramayu Dipertanyakan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:51 WIB

UNDERCOVER TIM INVESTIGASI GABUNGAN MEDIA SUMUT KE DESA POKAN BARU, TEMUKAN SEJUMLAH KEJANGGALAN

Senin, 29 Juni 2026 - 18:45 WIB

Semangat Leluhur di Tumpeng Raksasa: Sedekah Bumi Kedung Banteng Lestarikan Budaya

Senin, 29 Juni 2026 - 15:32 WIB

Mewakili Dandim 0206/Dairi, Danramil 07/Salak Hadiri Upacara Harganas ke-33 di Pakpak Bharat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:27 WIB

Babinsa Ingatkan Warga Waspadai Kebocoran Gas dan Korsleting Listrik Saat Anjangsana

Berita Terbaru