Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Hiburan Malam Diduga Jual Miras dan Terima Pengunjung di Bawah Umur

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—- 26 Juli 2026 Warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menyuarakan kekhawatiran serius dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah mereka.

Keluhan itu muncul lantaran tempat hiburan tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku, yaitu menjual minuman keras secara bebas serta menerima kedatangan pengunjung yang masih berusia di bawah umur. Warga mengaku resah karena aktivitas itu dinilai berpotensi merusak tatanan moral masyarakat, mengganggu ketertiban lingkungan, serta memicu berbagai permasalahan sosial di sekitar tempat usaha.

Dari sisi perlindungan anak, pembiaran anak di bawah umur masuk dan berkeliaran di lingkungan hiburan malam dianggap sangat membahayakan masa depan generasi muda. Hal ini sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kondisi tersebut, warga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros bekerja sama dengan jajaran kepolisian segera melaksanakan razia gabungan. Mereka menuntut agar diberikan sanksi yang tegas, hingga langkah penutupan usaha bagi pengelola yang terbukti melanggar aturan dan tetap membandel.

Praktik pengelolaan tempat hiburan yang tidak sesuai izin dan mengabaikan norma sosial sebelumnya juga telah menjadi sorotan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah provinsi diketahui telah melakukan penertiban terkait kelengkapan izin usaha tempat hiburan di beberapa daerah.

Masyarakat Tanralili berharap agar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman keras dapat ditegakkan secara konsisten dan adil. Secara khusus, warga juga menyampaikan permohonan kepada Bapak Kapolres Maros dan Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolsek Tanralili untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Maros.pungkasnya”

PEWARTA : MULYADI

Tim Redaksi

Berita Terkait

Anjangsana ke Rumah Kadus, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serap Informasi Warga dari Teras Rumah
Babinsa 04/Tigalingga Bentuk Karakter Pelajar Lewat Latihan PBB
Bantuan PKH Terputus, Babinsa Turun Tangan Bantu Warga Cari Kejelasan
Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan KKL Binsat di Yonif 132 Bima Sakti, Penanganan dan Mitigasi Karhutla di Kabupaten Kampar
BARISAN UTARA, BENTENG STRATEGIS NUSANTARA: KOMISI I DPR RI DORONG KODAERAL I PERKUAT LOGISTIK DAN PATROLI LAUT
*TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload*
TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Bolatan Paluta, Progres 85%
Pengabdian Kepada Rakyat,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Kepada Poktan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:38 WIB

Anjangsana ke Rumah Kadus, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serap Informasi Warga dari Teras Rumah

Jumat, 4 September 2026 - 22:22 WIB

Bantuan PKH Terputus, Babinsa Turun Tangan Bantu Warga Cari Kejelasan

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan KKL Binsat di Yonif 132 Bima Sakti, Penanganan dan Mitigasi Karhutla di Kabupaten Kampar

Jumat, 4 September 2026 - 21:59 WIB

BARISAN UTARA, BENTENG STRATEGIS NUSANTARA: KOMISI I DPR RI DORONG KODAERAL I PERKUAT LOGISTIK DAN PATROLI LAUT

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

*TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload*

Jumat, 4 September 2026 - 21:30 WIB

TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Bolatan Paluta, Progres 85%

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WIB

Pengabdian Kepada Rakyat,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Kepada Poktan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir

Berita Terbaru