UMK Kabupaten Bekasi 2026 Disepakati Naik 6,84 Persen, Tembus Rp5,9 Juta Meski APINDO Menolak

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:28 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Nasionaldetik.com — Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi menuntaskan rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 pada Kamis malam (19/12/2025). Rapat maraton yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 35 peserta hadir dalam rapat tersebut, terdiri dari unsur pemerintah daerah, serikat pekerja/serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Badan Pusat Statistik (BPS), serta akademisi.

Hasil pembahasan kemudian diumumkan secara terbuka dari atas mobil komando kepada massa aksi buruh yang sejak pagi mengawal jalannya sidang penetapan UMK 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Dalam pembahasan, Depekab berpedoman pada regulasi terbaru pemerintah yang mengatur penggunaan variabel alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Serikat pekerja sempat mengusulkan kenaikan UMK sebesar 9,58 persen dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. Namun usulan tersebut mendapat penolakan dari unsur APINDO yang menyatakan keberatan dan mengajukan penyesuaian di bawah rentang alfa yang telah ditetapkan pemerintah.

Unsur pemerintah kemudian mengusulkan penggunaan variabel alfa sebesar 0,9. Dengan dasar perhitungan inflasi Jawa Barat sebesar 2,19 persen dan inflasi Kabupaten Bekasi sebesar 5,17 persen, diperoleh angka kenaikan UMK sebesar 6,84 persen.

Usulan tersebut disepakati oleh unsur serikat pekerja, meski tetap ditolak oleh APINDO.

Dengan formulasi tersebut, UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2026 resmi disepakati naik sebesar 6,84 persen, dari sebelumnya Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.884,18 atau dibulatkan menjadi Rp5.938.885.

Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan secara resmi melalui keputusan gubernur.

Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:51 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Berita Terbaru