Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:32 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 11 April 2026 Pengambilan kayu bantalan jenis kayu indah “Komea” dari hutan cagar alam wilayah desa Taronnggo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah masih terus leluasa.

Kayu illegal loging tersebut dilangsir dengan mobil truk dikirim melalui jalur pelabuhan fery Desa Siliti, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tidak pernah tau dengan lalulalang kayu ilegal yang dikirim antar Sulawesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengiriman jenis kayu indah Komea yang diduga hasil pembalakan dari cagar alam Taronggo diprediksi tidak akan berhenti, sebab BKSDA yang digaji oleh Negara seharusnya menjaga kelestarian Alam namun tidak memiliki kemampuan alias mandul ” dalam menjalankan pengawasan hutan.

” Mohamad Yamin selaku tokoh yang sangat peduli dengan Kelestarian Alam cagar alam Taronggo meminta ketegasan BKSDA menindak tegas para pelaku cukong Kayu yang masih terus mengambil di kawasan cagar alam Morowali “.

Kondisi hutan cagar alam di Taronggo jika dibiarkan oleh aparat yang berwenang tidak dilakukan penindakan, maka secara otomatis wilayah yang dijadikan konservasi dilindungi oleh pemerintah itu akan habis dibabat oleh pelaku illegal loging.

” Kalau BKSDA terus cuek dan ikut bermain bahkan membiarkan melakukan pembalakan liar maka sudah barang tentu hutan cagar alam tersebut habis, karena mereka yang harus menjadi penegak hukum untuk menjaga kelestarian Alam malah justeru menjadi biangkerok leluasanya para cukong Kayu di kawasan terlarang,” ucap sejumlah sumber.

Akibat adanya illegal Loging di kawasan cagar alam tersebut kondisi hutan hari ini semakin menggundul, kami selaku insan Pers sangat menghawatirkan jika hutan Cagar Alam Morowali tidak lagi dilindungi alias dibiarkan bahkan suaka marga satwa yang terkandung didalamnya perlahan akan punah kata warga yang sangat prihatin dengan kondisi hutan cagar alam Morowali.

” Banyak tumpukan kayu bantalan berserakan dipinggir jalan dan di kebun – kebun sawit, namun mata petugas seolah tidak melihatnya, aneh bin ajaib ” ungkapnya kepada media ini.

Kayu bantalan hasil illegal loging yang diangkut menggunakan truk yang kemudian pengirimannya melalui pelabuhan fery Desa Siliti itu beredar kabar menggunakan dokumen resmi. Kayu bantalan tersebut seakan-akan akan berasal dari lokasi yang berizin sehingga bisa lolos dari pemeriksaan pihak perhubungan laut. Terang M Yamin.

Informasi diperoleh, untuk menjaga kemulusan pemeriksaan di perjalanan, kayu yang diangkut dari hutan menggunakan truk yang dijual ke luar daerah itu telah menggunakan dokumen resmi berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Agar tidak terjerat pelanggaran hukum, kayu bantalan yang dikirim menggunakan sejumlah truk tersebut seolah-olah berasal dari penggergajian sawmill atau pabrik penggergajian kayu di Desa Tomata.

Penjualan kayu dari hutan langsung ke pembeli di luar daerah sama halnya tanpa dokumen karena bukan menggunakan dokumen yang didukung dengan bukti Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDHDR).

Ia mencurigai, pengiriman kayu bantalan dari hutan yang menggunakan dokumen yang direkayasa ada keterlibatan pemilik industri. Biasanya modus operandi yang dilakukan pemilik industri melakukan jual beli dokumen dengan para pembeli kayu yang berasal dari Sulsel. Dokumen yang diterbitkan
seolah-olah kayu yang diangkut melalui proses irisan sawmel padahal bukan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Di Tengah Terik dan Debu, Satgas TMMD Kodim Purbalingga Bangun Harapan Warga Lewat Jembatan Desa
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
PNIB Desak Kapolri Copot Kapolda Lampung Terkait Polemik Pendirian Rumah Ibadah
Judi Tembak Ikan ‘Menjamur’ di Sumut, Bung Joe Sidjabat: Pembiaran atau Benarkah Ada ‘Stabil’?
Dinas PUPR Banten Dinas Kesayangan Gub. Banten Yang Tak Tersentuh Hukum
Humanis dan Sigap, Babinsa Ngemplak Jaga Kondusivitas Pemberangkatan Jamaah Haji di Donohudan
Jasmani Prima, Prajurit Siap Mengabdi: Korem 083/Baladhika Jaya Perkuat Pembinaan Fisik Personel
Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:42 WIB

Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 23:19 WIB

RESPON ITJEN KEMENDAGRI DAN INSTRUMEN PUSAT: SK PEMBERHENTIAN SEKDES LUBUK LAYANG ILIR MASUK RADAR PENGAWASAN NASIONAL, DUGAAN CACAT ADMINISTRASI MENGUAP KE PUBLIK

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

SPTI DKI Jakarta Gelar Deklarasi Buruh, Soroti Peran Strategis Energi bagi Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 22:40 WIB

INFISA Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pulangkan 13 ABK Konflik Perang Iran

Senin, 27 April 2026 - 09:09 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

Senin, 27 April 2026 - 08:44 WIB

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 23:19 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Jumat, 24 April 2026 - 11:47 WIB

Skandal 64 Triliun: Proyek Kopdes Merah Putih Diduga Jadi Bancakan, Anggaran Fisik Disunat 50 Persen!

Berita Terbaru