*Terduga Pelaku Korupsi IPAL RSUD Pancur Batu mendapatkan “Jabatan Enak”di Keuangan Kantor Camat STM Hulu*𝐴𝑑𝑎 𝑎𝑝𝑎!??

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 13:23 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Nasionaldetik.com

Praktik terduga pelaku korupsi mendapatkan “jabatan enak” atau promosi jabatan memang pernah terjadi di Indonesia dan menjadi perhatian publik serta pegiat antikorupsi. Hal ini sering kali menimbulkan kontroversi karena dianggap mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, dan ini terjadi di Deli Serdang, terduga Pelaku Korupsi Pengadaan IPAL RSUD Pancur Batu yang tidak memiliki izin Amdal ataupun UKL-UPL yaitu diduga Bagian Pengadaan RSUD Pancur Batu Ad alias Maja alias Panjaitan, alih-alih dinonaktifkan atau diberhentikan. Ad alias Maja justru mendapatkan “Jabatan Enak” menjadi Bagian Keuangan di Kantor Camat STM Hulu.

Secara etika, hal ini jelas dipertanyakan. Namun, dalam konteks hukum dan birokrasi di Indonesia, status “terduga” atau bahkan “tersangka” tidak serta-merta menggugurkan status kepegawaian atau haknya untuk menduduki jabatan, selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik semacam ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai hal tersebut sebagai cacat integritas dan potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan pejabat. Dampaknya dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan upaya pemberantasan korupsi.

Secara ideal, seorang pejabat publik yang sedang dalam proses hukum terkait korupsi seharusnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjaga integritas institusi dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Namun, penerapan aturan di yang dia terkadang masih menyisakan celah yang memungkinkan situasi seperti ini terjadi.(𝐸/𝑇𝑖𝑚)

Berita Terkait

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan Pemasok Tak Berkutik
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H
Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pamit Purna Bakti, Maizar Titipkan Pesan Persatuan untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:52 WIB

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Bakauheni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:51 WIB

RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:45 WIB

Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:50 WIB

Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian

Berita Terbaru