Skandal Busuk di Dishub DKI: Kadishub Bungkam, Preman Berseragam Masih Bebas Berkeliaran

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:01 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Kasus dugaan penggelapan uang rekrutmen tenaga non-ASN senilai puluhan hingga ratusan juta yang menyeret nama oknum pegawai aktif Dishub DKI Jakarta, Dewi Theresia Munthe, semakin memantik kemarahan publik.
Bagaimana tidak, dalam pengakuannya sendiri kepada LSM KCBI, Dewi mengakui bahwa dirinya telah menerima uang dari sekitar 15 korban, dan bahkan secara terbuka menyebut, “Saya ini preman berseragam di Dishub DKI Jakarta.”

Pernyataan tersebut mengguncang publik dan mempermalukan institusi pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam pelayanan publik.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta memilih bungkam saat awak media konfirmasi via WhatsApp.
Tidak ada keterangan resmi, tidak ada langkah tegas, seolah kasus besar ini bisa disapu di bawah karpet.

Sikap diam Kadishub DKI Jakarta itu kini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya pembiaran atau bahkan “main mata” dengan pelaku.
“Diamnya pimpinan adalah bentuk ketidakberanian. Jika tidak segera bertindak, maka publik akan menilai Kadishub ikut melindungi oknum,” ujar salah satu sumber internal LSM KCBI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) pun bergerak cepat.
Melalui Ketua Umum Joel Barus, lembaga ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Inspektorat Kementerian Perhubungan.
Langkah ini dilakukan agar oknum berseragam yang mengaku preman itu ditindak secara tegas dan transparan.

“Kami menilai kasus ini sudah mencederai martabat ASN dan mempermalukan institusi Dishub. Jika pimpinan tidak berani menindak, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tegas Joel Barus.

KCBI juga mendesak Inspektorat dan Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap praktik-praktik kotor di tubuh Dishub DKI, karena indikasi adanya jaringan calo dan penyalahgunaan jabatan sudah sangat nyata.

Kini publik menunggu, apakah Kadishub DKI Jakarta akan tetap bersembunyi di balik diamnya, atau berani tampil tegas membersihkan lembaganya dari oknum preman berseragam yang memperdagangkan jabatan dan mempermalukan pemerintah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru