SKANDAL BAJINGAN SENYAP DISKOMINFO BEKASI! Realisasi Anggaran Rp 113 Miliar di Bawah Sorotan BPK, Oknum Pejabat Diduga Lindungi Diri dengan Ancaman ke Jurnalis

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 18:22 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Terkuaknya realisasi anggaran fantastis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 113 Miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023, yang kini memicu desakan audit total.

Upaya konfirmasi jurnalis terkait temuan BPK ini justru direspons dengan penolakan klarifikasi, klaim pencatutan nama, dan dugaan ancaman pelaporan balik ke Dewan Pers yang dilontarkan oleh individu berinisial ‘TJ’ atau Tata Jaelani, yang terafiliasi dengan Diskominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi dan oknum pegawai berinisial TATA JAELANI (diduga PNS/karyawan) yang bertindak tidak profesional dan mengancam jurnalis.

ALI SOPYAN (Relawan Membela Prabowo – RAMBO) yang mendesak penangkapan Tata Jaelani, serta seluruh jurnalis dari Grup Prima yang merasa terancam dan terganggu kinerjanya.

BPK RI (yang merilis LHP), Polda Metro Jaya (yang didesak untuk bertindak), dan lembaga anti-korupsi seperti KPK dan Kejaksaan (yang didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh)

Kabupaten Bekasi, khususnya di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bekasi.

Terjadi di ruang publik dan grup diskusi komunikasi jurnalis (Grup Prima).

LHP BPK merujuk pada realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023.

Kontroversi dan ancaman dari oknum Diskominfo terjadi saat awak media berupaya melakukan konfirmasi (beredar luas pada Sabtu, 29 November 2025).

Tata Jaelani dianggap telah membuat kegaduhan kinerja jurnalis dengan menggunakan posisi kepegawaiannya untuk mengancam dan menghalangi upaya pencarian fakta, yang melanggar prinsip keterbukaan informasi.

Realisasi anggaran Rp 113 Miliar yang nyaris habis di Diskominfo menimbulkan pertanyaan serius mengenai urgensi, efektivitas, dan pertanggungjawaban program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) daerah, sehingga diperlukan audit untuk mencegah potensi Kerugian Negara atau KKN.

Sikap oknum pejabat Diskominfo dinilai mencederai prinsip Keterbukaan Informasi Publik dan menunjukkan ketidakpatutan aparatur negara yang seharusnya melayani publik, bukan menghindari klarifikasi dan mengancam pers.

Didorong agar Polda Metro Jaya segera memproses dan menangkap Tata Jaelani yang dinilai telah mengganggu kerja jurnalis.

Publik mendesak Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK untuk segera mengambil langkah audit dan investigasi mendalam terhadap realisasi anggaran Rp 113 Miliar di Diskominfo Kabupaten Bekasi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru