Sinergitas Forkopimda Pulang Pisau Diperkuat Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:39 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Bapas Palangka Raya terus memperkuat sinergitas lintas sektor dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya yang dilaksanakan di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. Kamis (18/12/2025)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif serta penguatan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial.

Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau ini mencerminkan kesamaan pandangan dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial sebagaimana diamanatkan dalam KUHP Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya bersepakat untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, dan pemanfaatan sumber daya daerah guna mendukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sebagai simbol kebersamaan dan keberlanjutan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak. Penyerahan ini menjadi wujud nyata sinergitas yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang untuk mendukung implementasi KUHP Nasional secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan terjalinnya sinergi ini juga diharapkan pelaksanaan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan yang lebih berimbang bagi masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Hormati Jasa Pahlawan, Denpom V/1 Madiun Tanamkan Nilai Patriotisme kepada Prajurit
LPAKN RI Projamin Soroti Pembangunan KNMP di Limau: Material Diduga Tak Standar, Minta Dibongkar Ulang
Penutupan Jalur Utama Tulungagung–Trenggalek Berdampak Besar: Truk Bertonase Tinggi Nekat Masuk Jalur Alternatif, Polisi Tindak Tegas
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah* (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur) Oleh : Ahmad Samsul Rijal*
Gus Rosikh : NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU..!
Miris! Bendera Usang dan Robek Dibiarkan Berkibar di Kantor Desa Kampung Yaman, Kaur Diduga Kambing Hitamkan Warga
Banjir Lumpur di Tapin: Kejahatan Lingkungan di Balik Absennya Negara dan Desakan Intervensi Pemerintah Pusat
Kasat Sabara Polres Pesawaran Dan Kapolsek Kedondong Hadiri Aksi Orasi LSM Penjara Indonesia Bersama Masyarakat Di Jalan Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:24 WIB

Mirisnya Ketahanan Pangan Terancam: Mafia Pupuk Subsidi Masih Berkuasa di Sumbermanjing Wetan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Wakasad Dampingi Wapang TNI Tinjau Program Strategis Pemerintah di Pandeglang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kelulusan Siswa-Siswi SMP di Distrik Jagiro, Teluk Bintuni, Berlangsung Penuh Haru Bersama Satgas Yonif 410/Alugoro

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:51 WIB

Bupati Hendryanto Sitorus Memilih Bungkam Terkait Pemasangan Bendera Robek Dikantor Desa Kampung Yaman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:03 WIB

Usai Ungkap Dugaan Kebocoran PAD, Wartawan di Merangin Diduga Diancam Orang Tak Dikenal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Jelang Pelantikan, Isu ‘Makelar’ Jabatan Kepsek Seret Nama Ketua MKKS Kecamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:27 WIB

Apresiasi Langkah KPK, DPW Rajawali Jatim: Penyidikan ke Pihak Swasta Kunci Ungkap Jaringan Korupsi Tulungagung

Berita Terbaru