Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai pengedar, kurir dan Pengguna pada Rabu (11/3) dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kasus sehari sebelumnya menangkap SY, Lk, 50, Wiraswasta, yang berperan sebagai kurir, warga Kampung Jawa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan barang Bukti 1 paket Narkotika sabu seberat 0,42 gram dan mengamankan 4 (empat) orang pengguna Narkotika sabu warga Kec. Terangun yang hendak membeli narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya Satresnarkoba membagi personel menjadi dua tim. Satu tim melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya, sedangkan tim lainnya melakukan penggeledahan di rumah target yang berada di dalam gang jalan rusak di Dusun Sesik Kec. Belangkejeren. Saat akan masuk ke rumah, petugas melihat seorang laki-laki baru keluar dari pintu belakang rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah ditemukan satu orang laki-laki bernama RD dan seorang perempuan bernama DE. Pada saat penggeledahan, awalnya petugas belum menemukan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Namun, setelah memeriksa bagian belakang rumah, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,74 gram dan dibalut tisu putih. Barang bukti tersebut disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku pengedar sabu masing-masing adalah RS, seorang peria 26 tahun, pelajar/mahasiswa, berdomisili di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, dan DE, perempuan berusia 29 tahun, ibu rumah tangga, yang tinggal di Dusun Raklunung, Desa Gele. Pelaku RD mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari dua orang laki-laki warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bersama-sama dengan DE.

Barang bukti yang diamankan selain 11 paket sabu adalah satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, satu buah kaca pirex, tiga lembar tisu putih, dan uang tunai Rp30.000. Semua barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menjadi pengguna/pemakai narkoba, agar segera dilakukan rehabilitasi atau sampaikan kepada kami dan BNNK untuk kami bantu proses rehabilitasi secara gratis,” dan perlu peran bersama dalam pencegahan yg masif berkelanjutan baik Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, tegas Bambang Pelis.

Report : Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Asap Malam dari PT Hopson Picu Kemarahan Warga, Aparat dan DLHK Aceh Didesak Segera Lakukan Penyegelan Pabrik
Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin
LIRA Nilai PT Rosin Tidak Bisa Klaim Patuh, Sebab Surat Resmi Pemerintah Memuat Banyak Catatan
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipertanyakan LIRA, Pemeriksaan Menyeluruh Dinilai Mendesak
Miris, Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan karena Akses Kesehatan dan Jalan Utama Terputus
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:15 WIB

. *Ketum AYS Prayogie Instruksikan Seluruh Divisi MIO Indonesia Percepat Realisasi Program Kerja*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:11 WIB

MIO Indonesia Matangkan Program Kerja 2026, Siap Gelar Bela Negara dan Rakernas II

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:02 WIB

FSPMOI Kecam Keras Aksi Premanisme terhadap Konten Kreator, Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:13 WIB

FSPMOI Kecam Keras Aksi Premanisme terhadap Konten Kreator, Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

*Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa*

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:33 WIB

Polimik Dana Negara Tak Terbuka Oleh Rakyat Sendiri 

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:47 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:58 WIB

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban

Berita Terbaru