Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Lau Biang, Dua Pelaku Ditangkap di Labuhanbatu Selatan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 19:57 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase(20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (5/10/2025) lalu. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama dua pekan.

Dua Tersangka masing-masing berinisial JZ (24), PS (20), ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan. Satu tersangka lagi inisial GP(23), ditangkap esoknya, Senin(20/10) di Kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Kami langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” jelas Eriks, Rabu(5/11), pagi di Mapolres.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

“Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP(23), ditangkap pada Senin (20/10/2025) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya,” tambah Kasat.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, AKP Eriks menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eriks.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka
Sie Propam Polres Karo Gelar Ops Gaktibplin di Polsek Juhar, Tegakkan Disiplin Personel
Pertegas Integritas dan Peran Konstruktif, Kejari Karo Ikuti Munas PERSAJA 2026 Secara Virtual
Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo
Polsek Juhar Edukasi Pelajar, Wujudkan Generasi Tertib dan Bebas Narkoba
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*

Kamis, 16 April 2026 - 17:43 WIB

Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi

Kamis, 16 April 2026 - 14:24 WIB

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

Pedagang Gelar Aksi Damai di Pemkab OKU, Tuntut Pencopotan Direktur Perumda Pasar Dan kepala Unit Pasar Lama

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

PT Sawindo Diduga “Rampok” Lahan Desa Masing Lewat Pintu Tetangga,Hermanius Burunaung,Polisi Jangan Jadi Tameng Pembungkaman!

Kamis, 16 April 2026 - 08:47 WIB

SKANDAL ‘SIPLAH FIKTIF’: Tim Rambo dan Garuda Perkasa Desak Presiden Bongkar Sindikat Dana BOS di Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru