Sajak Korupsi di Balik Reruntuhan: Proyek “Siluman” Pasar Ploso Ambruk, Rakyat Jadi Tumbal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:39 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 18 Maret 2026 Slogan pembangunan yang digadang-gadang demi kesejahteraan rakyat hancur berkeping-keping bersama material bangunan Pasar Ploso yang ambruk pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 01:00 WIB.

Suasana mencekam menyelimuti ratusan pedagang dan pengunjung saat bangunan yang “baru seumur jagung” itu rata dengan tanah, meninggalkan tanda tanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah ini bencana alam atau bencana moral akibat praktik korupsi?
Konstruksi Rapuh Berbiaya Miliaran
Proyek revitalisasi yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi Jawa Timur ini terbukti hanya menjadi monumen kegagalan.

Bangunan ini baru saja dinyatakan selesai pada bulan , namun hanya dalam hitungan bulan, struktur tersebut gagal menahan bebannya sendiri. Publik kini bertanya-tanya, kemana larinya aliran dana miliaran tersebut jika kualitas material yang dihasilkan justru membahayakan nyawa?

Pelanggaran UU Bangunan Gedung dan Perppu Cipta Kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBHAM) langsung melayangkan kritik pedas terhadap penyelenggaraan bangunan ini. Berdasarkan Pasal 24 angka 38 Perppu Cipta Kerja (perubahan Pasal 40 ayat 2 UU Bangunan Gedung), setiap pemilik bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jika bangunan ini beroperasi tanpa PBG yang sah, maka ini adalah pelanggaran hukum telanjang. Kami menduga ada proses yang dipaksakan atau sengaja dilompati demi kepentingan tertentu,” tegas pihak LBHAM. Sesuai Pasal 24 angka 43 Perppu Cipta Kerja, sanksi administratif hingga pidana harus membayangi pihak-pihak terkait.
Analisis Investigasi: Tiga Dosa Besar Proyek Ploso

Kajian awal di lapangan menunjukkan adanya tiga indikasi kuat penyebab tragedi ini:

Adanya malapraktik dalam perhitungan struktur dan pengawasan lapangan yang “tidur” saat pengerjaan berlangsung.

Celah lebar dalam proses tender yang diduga dikondisikan, berujung pada pengurangan spesifikasi kualitas material demi meraup keuntungan pribadi (korupsi).

Mandulnya fungsi pengawasan DPRD Jombang. Legislatif dituding hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif tanpa melakukan check and balances yang nyata di lapangan.
Bupati Harus Bertanggung Jawab, APH Jangan “Tidur”
Rakyat tidak butuh sekadar permintaan maaf.

Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari Bupati Jombang atas kegagalan pengawasan ini. Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Jaksa hingga Kepolisian, didesak segera turun gunung melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan biarkan “tikus-tikus kantor” bersembunyi di balik reruntuhan gedung yang mereka bangun dengan keserakahan.

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Keteladanan Yang Terkandung Dalam Makna Idul Adha
PNIB : Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Teguhkan Indonesia Negeri Pancasila Pusat Kesetaraan dan Toleransi Dunia
Matinya Demokrasi Desa: Pengurus KDMP Desak Batalkan Perekrutan Karyawan Titipan dari Luar Desa
Aliansi Santri GUS DUR Dukung Gus Muhaimin Pimpin PBNU
Perkuat Ekonomi Desa, Pemdes Sentul Luncurkan Program Kemitraan Ayam Petelur melalui BUMDES
Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
LBHAM : Menunda Gaji Guru Berbulan-bulan Adalah Bentuk Eksploitasi dan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM.
LBHAM Mengapresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang Dalam RDP, Tapi Tidak Mempunyai Keberanian

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru