Nasionaldetik.com – Merangin 31 Agustus 2026. Dua rumah warga di Dusun Pasar Usang, Desa Sei Manau, Kecamatan Sei Manau, Kabupaten Merangin mengalami retak. Kerusakan itu diduga akibat bekas aktivitas tambang jarum yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi rumah.
Kerusakan baru diketahui dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan informasi, retakan pertama kali terjadi sejak tanggal 27 Agustus 2026.
Video kondisi rumah tersebut dikirim keluarga korban ke redaksi nasionaldetik.com pada Minggu (30/8/2026) pukul 16.55 WIB.
Diketahui, dua rumah yang berdempetan itu milik Zainal Abidin dan Muslim. Dari pantauan, 1 rumah mengalami retak dan 1 rumah lainnya retak parah.
Melalui sambungan telepon pada pukul 17.00 WIB, Minggu (30/8/2026), Zainal Abidin mengatakan sebelumnya pemilik rumah dan pemilik tambang jarum sempat bertemu untuk membahas ganti rugi. Namun kesepakatan itu batal.
Menurut Zainal Abidin yang rumahnya retak parah, pemilik tambang jarum tersebut bernama Yogi. Zainal juga mengatakan tambang itu sudah lama tidak beroperasi, diperkirakan sekitar 1 tahun.
“Kemarin malam, malam Minggu, sekitar pukul 21.00 WIB kami ketemu di rumahnya. Dia mau memperbaiki. Silakan cari tukang, masalah biaya dia yang tanggung. Dia juga nawar, kalau saya mau kerja bantu orang yang memperbaiki rumah saya sendiri, biayanya dia yang bayar,” ujar Zainal.
“Siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB kami ketemu lagi di rumahnya. Tapi sudah berubah. Yogi tidak mau ganti rugi. Dia juga mengatakan kalau mau mengadu silakan. Kalau dia tidak mau ganti rugi, kita akan membawa ini ke ranah hukum,” ujar Zainal.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Yogi selaku pemilik tambang masih dilakukan.
Reporter: Gondo irawan



























