Rp1,8 Triliun untuk Siapa? LSM Maung Dorong Pengusutan Kasus Korupsi ESDM Sampai Akhir !

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:21 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bengkulu Utara — 19 Januarj 2026

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkulu Utara, FM, telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (14/01/2026) malam dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun. Hal ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat Bengkulu Utara, termasuk  DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara yang fokus pada penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

Berdasarkan ketentuan hukum Indonesia, kasus korupsi perizinan tambang seperti ini dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang mungkin terlibat antara lain Pasal 2 ayat (1) tentang menerima atau memberikan suap, Pasal 11 atau 12 tentang tindak pidana korupsi lainnya, serta dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kesalahan bersama. Selain itu, terkait perizinan tambang, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur proses penerbitan izin usaha pertambangan harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC  LSM MAUNG  Bengkulu Utara, Harinton, menyampaikan tanggapan terkait kasus ini.  “Kami dari LSM MAUNG Bengkulu Utara menyambut baik langkah penahanan yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu. Kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun bukanlah angka kecil dan berdampak besar pada pembangunan daerah. Kami menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan tuntas. Tidak hanya pada level kepala dinas, namun juga semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang menjabat pada saat izin diterbitkan, harus diperiksa secara menyeluruh. Korupsi di sektor pertambangan tidak hanya merusak ekonomi negara, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.” Tegasnya

LSM MAUNG  Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dalam kasus ini dan mengadvokasi agar sistem perizinan di sektor ESDM menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Desa Hilihoucugala
Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru