RAMBO BERSUARA: KEMANA HILANGNYA ANGGARAN DARI RAKYAT? OPINI WTP MAJALENGKA TERCEMAR DEFISIT RP44 MILIAR DAN ‘KORUPSI ADMINISTRASI’

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 16 Desember 2025
Gerakan Rambu Rakyat Bersatu (RAMBO) dan Pimpinan Umum Rajawali News, ALI SOPIAN, hari ini dengan lantang mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran rakyat di Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Rambo mengecam keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini ke tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pertanyakan, kemana uang rakyat dari pemerintah pusat? Rambo akan segera melaporkan korupsi ini ke pusat dan Presiden Prabowo Subianto, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk mengawal anggaran dari pusat,” tegas Ali Sopian.

Opini WTP yang ‘Cacat’ oleh Temuan Kritis
Meskipun BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas Laporan Keuangan Tahun 2023, BPK secara bersamaan merilis temuan kritis yang mengindikasikan kelemahan serius dalam pengelolaan keuangan, membuka potensi kerugian negara, dan menodai opini WTP tersebut.

Temuan-temuan BPK menunjukkan adanya praktik anggaran yang tidak cermat, kelebihan pembayaran proyek, dan penatausahaan aset yang amburadul.

Temuan Utama BPK: Indikasi Kerugian dan Maladministrasi
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, permasalahan yang menjadi sorotan utama adalah:

Ditemukan Defisit Riil APBD yang membengkak sebesar Rp44,35 Miliar. Defisit ini disebabkan oleh penyusunan anggaran belanja yang tidak didasarkan pada skala prioritas dan perkiraan penerimaan yang pasti, yang dapat dikategorikan sebagai maladministrasi anggaran parah.

BPK mengidentifikasi Potensi Kerugian Negara melalui Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai total Rp2,07 Miliar pada 12 paket pekerjaan. Selain itu, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp146 Juta yang belum dipungut dari kontraktor.

Ditemukan kelemahan fatal dalam Penatausahaan Aset Tetap dan pengelolaan Dana Cadangan yang tidak sesuai mekanisme APBD.

Tanggung Jawab dan Desakan Tindak Lanjut
Dalam rilisnya, Rambo menunjuk langsung pihak-pihak yang bertanggung jawab:

Pihak Eksekutif Kabupaten Majalengka:

Bertanggung jawab penuh atas penyusunan anggaran yang tidak realistis (Defisit Riil).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Kontraktor:

Bertanggung jawab atas Kelebihan Pembayaran Rp2,07 Miliar. Kelebihan pembayaran ini membuktikan adanya kelalaian serius oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pengawas di Dinas PUTR yang tidak cermat memverifikasi kemajuan fisik pekerjaan, membuka celah bagi moral hazard dan potensi kerugian negara.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD):

Bertanggung jawab atas kelalaian dalam penatausahaan aset tetap dan pengelolaan dana cadangan yang menyimpang dari prosedur, menunjukkan kurangnya disiplin dalam melaksanakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Desakan kepada Pemerintah dan APH
Defisit riil yang parah ini berpotensi membebani APBD tahun berikutnya, sementara kelebihan pembayaran adalah indikasi kuat adanya kerugian keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan segera.

Rambo mendesak:

Pemerintah Kabupaten Majalengka wajib segera melakukan penagihan dan penyetoran ke kas daerah atas kelebihan pembayaran Rp2,07 Miliar dan denda Rp146 Juta.

Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk menindaklanjuti secara pidana temuan kelebihan pembayaran tersebut jika terindikasi adanya unsur kesengajaan atau korupsi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi
PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat
Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan
SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:05 WIB

Pastikan Layak Huni, Dansatgas TMMD Abdya Pantau Rehab Rumah Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Sungai ke Puncak Gunung, Komitmen Dansatgas TMMD Abdya Kawal Pembangunan Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Pembangunan MCK di Abdya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Kompak! TNI-Warga Bersihkan Masjid Demi Khusyuknya Salat Jumat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, Jalan dan Pengairan di Gunung Cut Dibersihkan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Satgas TMMD Kebut Pekerjaan, Jalan Pegunungan Gunung Cut Mulai Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:06 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, Rumah Tak Layak Huni di Gunung Cut Direhab

Berita Terbaru