Polsek Barusjahe Fasilitasi Perdamaian, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:39 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Pendekatan humanis kembali dikedepankan jajaran Polres Karo dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Unit Reskrim Polsek Barusjahe berhasil memediasi perkara penganiayaan hingga berakhir damai dan disepakati kedua belah pihak.

Proses penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Barusjahe dengan mempertemukan korban berinisial J.L.B. (51) dan terlapor A.Z. (19) dalam forum mediasi yang difasilitasi penyidik.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Naibaho, mengatakan penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai secara sukarela dari kedua belah pihak.

“Polsek Barusjahe memfasilitasi proses mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan rasa keadilan. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai, korban telah menerima penyelesaian tersebut dan tidak lagi mengajukan keberatan,” ujar AKP Budi Naibaho.

Ia menjelaskan, selain telah tercapai perdamaian, korban juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mengakhiri perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurutnya, penerapan RJ merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, terutama terhadap perkara yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis serta menjadi pembelajaran agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tutup Kapolsek.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Tragedi di Pos Retribusi Sibayak: Remaja Asal Medan Meninggal Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa
Apresiasi Kapolres Karo kepada Tim Bhinneka Tunggal Ika Ready Club Karo Simalem Indonesia
Komit Perangi Narkotika, Kapolres Karo dan Plt. Kepala BNNK Gelar Koordinasi di Mapolres
Kapolsek Simpang Empat Hadiri Panen Kentang BUMDes Pur-Pur Sage Desa Perteguhen
Kapolsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Kem-Kem Tentang Bahaya Narkoba
Dihadiri Forkopimcam, Kerja Tahun Guro-Guro Aron(GGA) Desa Munte Berlangsung Meriah dan Sarat Budaya Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru