KARO, Nasionaldetik.com
– Pihak pengelola kegiatan pasar malam di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, bersama tokoh masyarakat setempat memberikan klarifikasi dan bantahan tegas terkait pemberitaan yang menuding adanya praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di lokasi hiburan rakyat tersebut.
Bantahan ini disampaikan menyusul keresahan yang sempat berkembang akibat informasi sepihak yang beredar sebelumnya. Berdasarkan pantauan dan pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan seperti yang dituduhkan.
Perwakilan pengelola pasar malam menegaskan bahwa kehadiran mereka di samping bangunan KDMP Desa Buluh Pancur murni untuk memberikan hiburan alternatif bagi masyarakat, khususnya wahana permainan untuk anak-anak dan pedagang UMKM lokal.
“Kami pastikan tudingan soal adanya judi mesin tembak ikan itu sama sekali tidak benar. Di sini murni wahana hiburan keluarga, permainan ketangkasan anak-anak, dan pasar malam pada umumnya. Tidak ada aktivitas melanggar hukum,” ujar salah seorang perwakilan pengelola.
Merespons simpang siurnya informasi yang sempat ramai di media sosial, pihak Pemerintah Desa Buluh Pancur bersama tokoh pemuda setempat langsung memastikan situasi di lapangan.
Ketua Karang Taruna Desa Buluh Pancur ikut angkat bicara dan membantah keras kabar burung tersebut. Ia menegaskan bahwa meja mesin judi ikan-ikan sama sekali tidak ada di area pasar malam, bertolak belakang dengan narasi yang beredar di jagat maya.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Buluh Pancur, Terima Sembiring, yang sebelumnya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, menyampaikan bahwa area tersebut merupakan pasar malam rakyat biasa dan situasi kamtibmas di desa tetap berjalan kondusif.
Beberapa warga yang rutin berkunjung ke pasar malam membenarkan bahwa isu mengenai keberadaan mesin judi ikan-ikan adalah kesalahpahaman. Hiburan musik yang disediakan pun semata-mata untuk meramaikan suasana pasar malam dan menarik pengunjung guna membantu perputaran ekonomi pedagang kecil di sekitar lokasi.
Pihak penyelenggara menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dari Polsek Mardingding maupun Polres Karo untuk terus memantau situasi demi memastikan tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keramaian pasar malam untuk tindakan negatif.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya, yang dapat merugikan para pelaku usaha kecil yang sedang mengais rezeki di arena pasar malam tersebut.
(Jonson Tarigan)

























