Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Kecamatan Simpang Empat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Tim Gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilayah. Kegiatan kali ini difokuskan di Kecamatan Simpang Empat sebagai langkah untuk mewujudkan tertib administrasi bangunan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dilakukan agar setiap bangunan di Kabupaten Karo memenuhi ketentuan keamanan, kenyamanan, dan tata ruang yang berlaku. Penertiban dilaksanakan melalui kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh camat dan kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan bertugas mendata bangunan, terutama yang digunakan untuk kegiatan usaha, yang belum memiliki izin sesuai peraturan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, A.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tahap awal dilakukan melalui surat teguran dan imbauan agar pemilik bangunan segera mengurus izin. Namun, apabila sampai teguran ketiga belum ditindaklanjuti, maka sesuai aturan dapat dilakukan penyegelan,” terangnya.

Menurut Tommy, prioritas penertiban adalah bangunan baru dan tempat usaha. Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dinas PUPR menambahkan bahwa kolaborasi dengan camat, lurah, dan kepala desa menjadi kunci dalam pelaksanaan penertiban, mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pendataan menyeluruh. Data dari lapangan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan sesuai prosedur.

Aturan mengenai PBG telah menetapkan tahapan dan sanksi yang bersifat pembinaan terlebih dahulu. Melalui kegiatan ini, Pemkab Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki izin bangunan semakin meningkat, sehingga tercipta tata kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

(Jonson tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka
Sie Propam Polres Karo Gelar Ops Gaktibplin di Polsek Juhar, Tegakkan Disiplin Personel
Pertegas Integritas dan Peran Konstruktif, Kejari Karo Ikuti Munas PERSAJA 2026 Secara Virtual
Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo
Polsek Juhar Edukasi Pelajar, Wujudkan Generasi Tertib dan Bebas Narkoba
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam
Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:50 WIB

Kandang Ayam Dua Lantai di Tulungagung Ludes Terbakar, 6.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 8 November 2025 - 12:10 WIB

Klinik di Bekasi Diduga Beroperasi Tanpa Izin, LSM GNRI Laporkan ke APH

Berita Terbaru

NASIONAL

Sah! DPD SPI Toba Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:31 WIB