Pemindahan Kantor Camat Simpang Kiri ke Jalan Raja Tua, Gedung Lama Difungsikan Jadi PN Sementara

KABIRO SUBULUSSALAM

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:00 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, detiknasional.com. Kantor Camat Simpang Kiri Kota Subulussalam resmi dipindahkan dari Jalan Teuku Umar ke Jalan Raja Tua. Gedung lama kantor camat tersebut selanjutnya akan difungsikan sebagai Kantor Pengadilan Negeri (PN) Subulussalam sementara.(26/ 2026).

Penjelasan disampaikan oleh Ramadhan, SE, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Simpang Kiri. “Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (26/3).

Ramadhan menambahkan, harapannya dengan pemindahan ini, pelayanan camat tetap prima dan masih berlokasi di wilayah Kota Simpang Kiri. “Kami pastikan tidak ada gangguan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemindahan ini juga diberitahukan secara luas kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Simpang Kiri, agar tetap nyaman dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.
Apakah Anda ingin menambahkan detail lain seperti tanggal pemindahan pasti, kutipan tambahan, atau gaya berita yang lebih formal/sensasional?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan Kantor Camat Simpang Kiri Dukung Visi-Misi HRB-Nasir Capai Zero Deficit 2027

Pemindahan Kantor Camat Simpang Kiri dari Jalan Teuku Umar ke Jalan Raja Tua tidak hanya optimalisasi pelayanan, tapi juga selaras dengan visi-misi Wali Kota Subulussalam HRB dan Wakil Wali Kota Nasir, SR.

Plt Camat Simpang Kiri, Ramadhan, SE, menjelaskan bahwa langkah ini mendukung pencapaian visi-misi pasangan HRB-Nasir. “Harapannya, apa yang menjadi visi dan misi beliau bisa tercapai dengan baik,” katanya.
Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk kepentingan bersama. “Kami harapkan kolaborasi penuh guna wujudkan zero deficit di tahun 2027,” tambah Ramadhan.
Gedung lama kantor camat akan difungsikan sebagai Kantor Pengadilan Negeri sementara, sementara pelayanan camat tetap prima di wilayah Kota Simpang Kiri. Informasi ini disosialisasikan luas kepada masyarakat Kecamatan Simpang Kiri.(Salman)

Berita Terkait

Kunker”Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Saksi Fakta ” Desak Ketua Apkasindo Aceh Dicopot, Sengketa Lahan Transmigrasi Longkib Kian Memanas
Program Peremajaan Sawit di Subulussalam Disorot, Warga Nilai Pekerjaan “Asal Jadi”
Maladministrasi di Ujung Barat: Dugaan Pelanggaran HAM Berkedok Peraturan Desa di Subulussalam*
Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Skandal Longkib Kian Melebar
Dua Kasus Lahan Transmigrasi Mengemuka, Dugaan Mafia Tanah Longkib Kian Terang namun Sulit Terurai
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek Laubaleng Turun Langsung Cek Pembersihan Jalan Nasional Tertimbun Longsor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:44 WIB

ALTI Sumut dan Kormi Karo, Sukses Lepas Peserta “Sibayak Antitude Run 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Berita Terbaru