BATANGHARI –nasional detik com,.
Para penggiat desa di Batanghari saat ini menjerit, bagaimana tidak pada tahun 2025 para penggiat desa di Batanghari belum menerima gaji.Kondisi ini terjadi sejak bulan September tahun 2025 hingga Januari 2026.
Selain tidak menerima gaji dan insentif BPJS Kesehatan para penggiat desa di Batanghari terpaksa di nonaktifkan.
Muhamad Nuh Sekretais Jenderal ( Sekjen ) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pusat saat di konfirmasi via ponsel mengatakan sangat menyayangi dengan kondisi ini. “ dengan kondisi ini memang sangat di sayangkan sekali untuk gaji tunda salur, sebab pada tahun 2025 baru di bayarkan sampai September,” ucapnya. Rabu 14/01/2026.
Dikatakan M Nuh kejadian ini tidak hanya pada tahun 2025 saja, pernah terjadi pada tahun 2024 para perangkat desa dan kepala desa gaji tidak di salurkan penuh.” Kejadian ini sepertinya terulang Kembali, padahal kepala desa dan perangkat desa di ibaratkan dengan tenaga Kesehatan, melayani hingga 24 jam, sebab Masyarakat terkadang tidak mengenal waktu untuk berurusan terkadang bisa saja malam jika kondisi mendesak, dan harus di layani, sementara gaji di abaikan,” kata M Nuh yang juga menjabat Sekdes Desa Jebak
Dengan kondisi seperti ini, belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait dengan gaji dan insentif yang belum di salurkan,” belum ada perintah atau petunjuk dari pemerintah daerah mengenai gaji yang belum di bayarkan, apakah tunda salur di anggarkan lagi apa tidak masih belum di ketahui, karena belum ada petunjuk mengenai hal tersebut.”imbuhnya.
Untuk BPJS Perangkat desa sampai kepada kepala dusun, Kepala desa dan BPD sepertinya aktif,” yang tidak aktif saat ini para penggiat desa, seperti Pegawai Syara’, Guru Pengajian Antar Magrib Isya ( PAMI ) guru DTA dan penggiat desa lainnya, kami berharap kejadian ini tidak terulang Kembali, agar pelayanan kepada Masyarakat tetap bagus, dan berjalan dengan baik, dan kami memohon kepada pemerintah daerah agar persoalan ini segera di atasi,” tutupnya.







































