Noda Hitam PT Laot Bangko: Dugaan Plasma Fiktif hingga Sertifikat “Raib” di Subulussalam

KABIRO SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:19 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, detiknasional.com. Dugaan praktik plasma fiktif menyeret nama PT Laot Bangko di Kota Subulussalam, Aceh. Temuan ini mencuat setelah terungkapnya data calon penerima plasma yang dinilai janggal, hingga berujung pada penerbitan sertifikat hak milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, program plasma seluas sekitar 600 hektare di Kecamatan Sultan Daulat berawal dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Subulussalam terkait Calon Petani Calon Lahan (CPCL). SK tersebut kemudian menjadi dasar bagi BPN Kota Subulussalam untuk menerbitkan sejumlah SHM atas nama warga.

Namun, persoalan muncul ketika sejumlah masyarakat yang tercantum sebagai penerima plasma justru mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tanah mereka.
“Nama kami ada, tapi sertifikatnya tidak pernah kami pegang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dari penelusuran data, ditemukan sejumlah nama pejabat diduga ikut tercantum sebagai penerima plasma. Sementara itu, masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan justru disebut tidak masuk dalam daftar penerima.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data penerima plasma. Selain itu, proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko juga diduga bermasalah, baik dari sisi prosedur maupun substansi pemanfaatannya.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Mereka meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan Negeri Subulussalam mengusut dugaan plasma fiktif tersebut secara menyeluruh.

Di sisi lain, PT Laot Bangko juga disebut tengah menghadapi sejumlah sengketa lahan dengan masyarakat adat dan warga di Kecamatan Penanggalan serta Sultan Daulat.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton steven  menegaskan bahwa kasus ini harus segera diungkap. Ia meminta Kejaksaan melalui Satgas Mafia Tanah untuk turun langsung melakukan penyelidikan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Dugaan plasma fiktif harus diusut tuntas karena merugikan masyarakat,” tegas Anton saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Laot Bangko maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini pun menambah daftar panjang polemik agraria di Subulussalam yang belum terselesaikan.(@).

Berita Terkait

Kunker”Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Saksi Fakta ” Desak Ketua Apkasindo Aceh Dicopot, Sengketa Lahan Transmigrasi Longkib Kian Memanas
Program Peremajaan Sawit di Subulussalam Disorot, Warga Nilai Pekerjaan “Asal Jadi”
Maladministrasi di Ujung Barat: Dugaan Pelanggaran HAM Berkedok Peraturan Desa di Subulussalam*
Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Skandal Longkib Kian Melebar
Dua Kasus Lahan Transmigrasi Mengemuka, Dugaan Mafia Tanah Longkib Kian Terang namun Sulit Terurai
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek Laubaleng Turun Langsung Cek Pembersihan Jalan Nasional Tertimbun Longsor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:44 WIB

ALTI Sumut dan Kormi Karo, Sukses Lepas Peserta “Sibayak Antitude Run 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Berita Terbaru