“Merah Putih Robek di Tembelang: Cermin Bobroknya Nasionalisme dan Pengabaian Lambang Negara oleh Pemdes Bedahlawak”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:50 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 27 Januari 2026 Sebuah pemandangan ironis dan memprihatinkan terekam di depan kantor Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol kehormatan negara, justru dibiarkan berkibar dalam kondisi robek, kusam, dan tidak layak. Hal ini memicu kritik tajam terkait komitmen aparat desa dalam menjaga marwah bangsa.

Dugaan tindak pelecehan atau pengabaian terhadap lambang negara berupa pengibaran bendera Merah Putih yang sudah rusak dan robek di area publik (fasilitas pemerintah desa). Kondisi bendera tampak lusuh dengan ujung yang terkoyak parah, namun tetap dibiarkan berkibar di tiang utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bedahlawak, khususnya Kepala Desa dan perangkat terkait, yang memiliki otoritas penuh atas pemeliharaan fasilitas di lingkungan kantor desa. Secara hukum, pengabaian ini dapat menyeret penanggung jawab gedung ke ranah hukum.

Kejadian berlangsung di Jalan Raya Tembelang, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Lokasi ini merupakan jalur yang cukup ramai, sehingga kondisi bendera tersebut terlihat jelas oleh masyarakat umum.

Berdasarkan data rekaman, kondisi ini terpantau pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.43 WIB. Hingga video tersebut diambil, belum ada upaya dari pihak desa untuk menurunkan atau mengganti bendera tersebut.

Tindakan ini dianggap kritis karena melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 huruf c secara tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Kelalaian ini mencerminkan hilangnya nilai-nilai patriotisme dan tanggung jawab moral dari pemangku kebijakan di tingkat desa.

Sikap “tutup mata” Pemdes Bedahlawak terhadap kondisi bendera ini sangat disayangkan. Bagaimana mungkin sebuah instansi pemerintah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru gagal melakukan hal paling dasar, yaitu menghormati lambang negaranya sendiri? Hal ini memberikan preseden buruk bagi warga dan mencederai nilai-nilai nasionalisme yang selalu didengungkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Jombang dan pihak Kecamatan Tembelang didorong untuk segera memberikan sanksi administratif atau teguran keras kepada Pemdes Bedahlawak. Jangan sampai “Merah Putih” hanya dianggap sebagai selembar kain formalitas tanpa makna, sementara para pejabatnya asyik dengan urusan birokrasi dan melupakan simbol kedaulatan bangsa.

Tim Investigasi Redaksi
#NasionalismeMati #HormatiBendera #JombangKritis #Bedahlawak #LambangNegara

Berita Terkait

PNIB : Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Teguhkan Indonesia Negeri Pancasila Pusat Kesetaraan dan Toleransi Dunia
Matinya Demokrasi Desa: Pengurus KDMP Desak Batalkan Perekrutan Karyawan Titipan dari Luar Desa
Aliansi Santri GUS DUR Dukung Gus Muhaimin Pimpin PBNU
Perkuat Ekonomi Desa, Pemdes Sentul Luncurkan Program Kemitraan Ayam Petelur melalui BUMDES
Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
LBHAM : Menunda Gaji Guru Berbulan-bulan Adalah Bentuk Eksploitasi dan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM.
LBHAM Mengapresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang Dalam RDP, Tapi Tidak Mempunyai Keberanian
Inspektorat Jombang Diduga “Pasang Badan”, Upaya Mengaburkan Fakta Ambruknya Pasar Ploso Mengarah ke Obstruction of Justice?

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:56 WIB

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:18 WIB

Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:29 WIB

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Berita Terbaru